News - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu baru bisa dilakukan pada periode 2024-2029. Doli berjanji DPR periode berikutnya segera tancap gas merevisi UU Pemilu usai dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Doli mengatakan revisi akan dilakukan guna mengevaluasi sejumlah aturan seperti ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) hingga sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Ide mengenai revisi UU Pemilu, menurut Doli, setelah melalui sejumlah diskusi dengan banyak pihak untuk melakukan penyempurnaan sistem kepemiluan. Menurutnya, diskusi makin intensif karena masa pemerintahan baru akan segera dimulai.
"Di awal masa kerja menjadi waktu yang efektif untuk mengevaluasi Undang-undang Pemilu yang jauh dari masa pemilunya, sehingga betul-betul objektif sehingga punya waktu untuk mengusulkan," kata Doli Kurnia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (25/3/2024).
Doli mengatakan terdapat sembilan isu krusial pada pemilu yang dirasa perlu dirumuskan kembali dalam peraturan perundang-undangan. Perinciannya, ada lima isu klasik dan empat isu kontemporer.
Isu pertama, mengenai sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos nama calon legislatif, apakah perlu diperbaiki mengingat makin maraknya politik uang.
Kedua, evaluasi presidential threshold 20%. Ketiga, evaluasi parliamentary threshold (ambang batas masuk parlemen) 4%. Keempat, distribusi district magnitude alias besaran kursi setiap daerah pemilihan. Kelima, mengenai sistem perhitungan konversi suara ke kursi.
Dia juga menambahkan salah satu evaluasi yang dilakukan adalah mengenai Pilpres dan Pileg serentak, menurutnya hal itu perlu dievaluasi atau setidaknya dibahas dalam forum di Komisi II.
"Apakah memang ini yang terbaik? Misalnya pilpres dan pileg disatukan, padahal dulu kita tahun 2014 kan itu dibedakan. Salah satu contoh misalnya hasil pemilu sebelumnya yang lima tahun, itu dipakai sekarang. Apakah itu up to date atau tidak?" kata Doli.
Berikutnya, Doli juga menyebut mengenai penggunaan sistem digital atau elektronik dalam penyelenggaraan pemilu. Apalagi, lanjutnya, pengguna aplikasi Sirekap banyak disoroti dalam ajang Pemilu 2024.
Doli juga menyinggung politik mahar. UU kepemiluan selama ini dirasa kurang membicarakan secara rinci untuk menghambat perbuatan amoral selama pemilu.
"Tidak diatur secara detail bagaimana kalau orang tertangkap, misalnya orang melakukan money politic, politik transaksional, ini juga yang harus diperbaiki dalam Undang-undang kita itu," kata dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
DPR: UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK
Temukan Celah Aturan Pemilu, MK Minta DPR & Pemerintah Perbaiki
MK Gelar Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Mulai 27 Maret
Populer
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Kemendag: Shoptokopedia Jadi Pengganti TikTok Shop
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Mendag Minta Masyarakat Maklum Bila Harga Pangan Naik
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Duit Korupsi SYL Dinikmati Keluarga, Akankah Kena Jerat Hukum?
Flash News
Ingin Kerja sama dengan Prabowo, PKB Disebut Kembali ke Habitat
Penonaktifan NIK Jakarta Buat Pendatang Baru di Kota Bekasi Naik
Perasaan STY Campur Aduk, Indonesia Menang tapi Korsel Kalah
Gelora: PKS Akan Ditinggalkan Pendukungnya Bila Gabung Prabowo
Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day 2024 di Istana Negara
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun hingga Maret 2024
Menpora Harap Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Disdukcapil DKI Ungkap Penonaktifan NIK Berdampak ke BPJS
Interpol Terbitkan Red Notice Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman
Bursa Cagub Jakarta dari PDIP: Ahok hingga Andika Perkasa
Prediksi Aston Villa vs Chelsea EPL 2024, Skor H2H, Live TV Apa?
Kisah Dokter Wisnu yang Hilang di Laut Lombok
Jadwal New England vs Inter Miami MLS 2024 Live di Mana?
Apakah Timnas Indonesia Pernah Lolos Olimpiade?