News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat jumlah pendatang baru usai Lebaran 2024 meningkat jika dibandingkan pada periode usai Lebaran 2023.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya mencatat jumlah pendatang baru dalam dua pekan usai periode arus balik Lebaran 2024 selesai.
"Jumlahnya, pada 2023, penduduk datang tercatat 948 jiwa. Kemudian, pada 2024, tercatat 1.901 jiwa," kata Taufiq kepada awak media, Jumat (26/4/2024).
Taufiq mengungkapkan, peningkatan jumlah penduduk di Kota Bekasi tersebut disebabkan program penonaktifan NIK Kota Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.
Menurut Taufiq, dari 1.901 orang yang datang ke Bekasi pada tahun ini, sebanyak 45 persen di antaranya merupakan warga yang sebelumnya ber-NIK Jakarta.
"Angka ini dianalisa terjadi peningkatan sebagai dampak penonaktifan NIK DKI Jakarta," tuturnya.
"Data penduduk datang asal DKI Jakarta mencapai 45 persen dari data laporan kedatangan dimaksud pada 2024," imbuh Taufiq.
Untuk diketahui, Discukcapil DKI Jakarta memang hendak menonaktifkan NIK DKI milik warga. Tak cuma milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta, NIK dari pemilik yang telah meninggal atau kategori lain juga akan dinonaktifkan.
Disdukcapil DKI lantas mengirimkan data NIK DKI yang akan dinonaktifkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan kemarin.
Hasilnya, sebanyak 40.000 NIK DKI milik warga yang meninggal dunia telah dinonaktifkan. Kemudian, sebanyak 9.600 NIK milik warga yang rukun tetanganya (RT)-nya sudah dilebur ke RT lain alias wilayah tempat tinggalnya sudah tak ada lagi berdasar hukum telah diusulkan ke Kemendagri. Lalu, Kemendagri masih memverifikasi data-data NIK milik warga yang RT-nya sudah dilebur.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Warga Jakarta Tetap Bisa Ikuti Pilgub 2024 Meski NIK Dibekukan
Disdukcapil DKI Catat 213 Ribu Warga Inisiatif Ganti NIK Jakarta
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Jakarta, Ini Pembelaan Heru Budi
7.243 Warga Datang ke Jakarta Usai Lebaran, 20% Pengangguran
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan