News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024. Penetapan ini, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Pasangan ini, memenuhi sedikitnya 20 persen suara di 36 provinsi dari total 38 provinsi di Tanah Air.

Setelah penetapan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar presiden dan wakil presiden terpilih mempersiapkan diri memenuhi janji-janji kampanyenya sebelum pelantikan.

Harapannya, Prabowo-Gibran bisa langsung bekerja saat sudah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.

"Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Jokowi di Gedung ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).

Jokowi bahkan mendukung dan menyiapkan masuknya program-program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Termasuk juga yang bisa segera dieksekusi usai 20 Oktober 2024 mendatang.

Pada sidang kabinet, Senin, 26 Februari 2024, di Istana Negara sebelumnya, Jokowi memang sempat mengumpulkan para pembantunya. Salah satu topik pembahasannya adalah mengkaji anggaran program unggulan Prabowo Subianto, yakni makan siang gratis.

Program ini disebut-sebut menjadi salah satu prioritas Prabowo-Gibran. Program ini diklaim bisa mengatasi masalah kelaparan, meningkatkan gizi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan pelaksanaan bertahap dimulai pada 2025.