News - Pemerintah baru-baru ini merevisi syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik hingga Rp7 juta. Persyaratan pembelian motor subsidi sebelumnya kurang mendapat daya tarik masyarakat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200.000 unit motor listrik subsidi tersalurkan hingga Desember 2023. Namun, per Maret 2023 terhitung 225 unit motor baru tersalurkan.
Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk melakukan revisi ulang persyaratan subsidi. Dengan adanya persyaratan yang lebih mudah, diharapkan membuat daya beli masyarakat lebih tinggi sehingga memenuhi target penyaluran.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa persyaratan yang cukup memberatkan bagi calon konsumen. Persyaratan tersebut terdapat tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 3 Ayat (1) yang berisi:
(1) Program Bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat:
- Kredit Usaha Rakyat;
- Bantuan produktif usaha mikro;
- Bantuan subsidi upah dan/atau;
- Penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.
Setelah direvisi, sekarang persyaratan hanya berupa KTP, Warga Negara Indonesia (WNI) dan minimal berusia 17 tahun.
Cara Daftar Subsidi Beli Motor Listrik dari Pemerintah
Berikut prosedur pembelian motor listrik subsidi dari pemerintah:
1. Kunjungi dealer yang telah bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi;
2. Pilih motor listrik yang masuk ke dalam motor listrik bersubsidi;
3. Ajukan pembelian/pembiayaan;
4. Selanjutnya Anda dapat mengajukan penggantian biaya sibsidi ke pemerintah yang akan dilakukan oleh dealer dengan memasukkan data pembeli ke bank Himbara.
Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah
Merujuk pada laman Mandiri Finance, berikut sejumlah motor listrik penerima subsidi:
- Smoot Tempur
sebelum subsidi: Rp18.500.000
setelah subsidi: Rp11.500.000
- Smoot Zuzu
sebelum subsidi: Rp19.900.000
setelah subsidi: Rp12.900.000
- Juara Bike (Selis) Agats
sebelum subsidi: Rp19.900.000
setelah subsidi: Rp12.900.000
- Juara Bike (Selis) Emax
sebelum subsidi: Rp22.000.000
setelah subsidi: Rp15.0.000.000
- Polytron PEV 30M1 A/T
sebelum subsidi: Rp20.5000.000
setelah subsidi: Rp13.500.000
- Gesits G1
sebelum subsidi: Rp28.700.000
setelah subsidi: Rp21.700.000
- United T1800
sebelum subsidi: Rp30.500.000
setelah subsidi: Rp23.500.000
- United TX3000
sebelum subsidi: Rp49.900.000
setelah subsidi: Rp42.900.000
- United TX1800
sebelum subsidi: Rp33.900.000
setelah subsidi: Rp26.900.000
- Volta 401
sebelum subsidi: Rp16.950.000
setelah subsidi: Rp9.950.000
- Viar New Q1
sebelum subsidi: Rp21.000.000
setelah subsidi: Rp14.000.000
- Rakata X5
sebelum subsidi: Rp22.100.000
setelah subsidi: Rp15.100.000
- Rakata S9
sebelum subsidi: Rp17.000.000
setelah subsidi: Rp10.000.000
Terkini Lainnya
Cara Daftar Subsidi Beli Motor Listrik dari Pemerintah
Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah
Artikel Terkait
10 Film Korea Terlaris dengan Pendapatan Tertinggi Tahun 2024
Prediksi Timnas Indonesia vs Laos AFF 2024: Garuda Pesta Gol?
Prediksi Dortmund vs Barcelona UCL 2024: Ceroboh Lagi, Flick?
Prediksi Fenerbahce vs Bilbao UEL 2024-25: Tim Tamu Diunggulkan
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM