News - Pemerintah baru-baru ini merancang dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam RKP 2025 tersebut, pemerintah mencantumkan target rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,77–40,12 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa proses transisi pemerintahan untuk menerapkan target rasio utang tersebut masih dalam proses. Namun, dia memastikan bahwa siklus kebijakannya sudah jelas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
"Ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF, nanti ada RKP, nanti ada di DPR," kata Febrio kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (24/4/2024).
Oleh karena itu, Febrio meminta masyarakat untuk mengikuti proses yang ada di dalam RKP. Nantinya, kebijakan yang dirumuskan akan menjadi pijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kita ikuti aja ya prosesnya," kata dia.
Sebagai informasi, rasio utang pemerintah pernah mencapai kisaran 40 persen saat Pandemi COVID-19. Rinciannya, rasio utang 2020 tercatat sebesar 39,37 persen dan naik menjadi 40,73 persen pada 2021 dan 39,7 persen pada 2022.
Dikutip dari domumen APBN KITA edisi April 2023, utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Komposisinya didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp7.013 triliun atau sekitar 89,02 persen. Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat senilai Rp865 triliun atau 10,98 persen.
Jika dirinci, besaran utang SBN terdiri dari domestik Rp5.658 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.600 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.057 triliun. Kemudian, untuk valas mencapai Rp1.354 triliun yang terdiri dari SUN Rp1.056 triliun dan SBSN Rp298 triliun.
Selanjutnya, utang yang berasal dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,31 triliun dan pinjaman luar negeri Rp844 triliun. Adapun pinjaman luar negeri itu terbagi untuk bilateral Rp264 triliun, multilateral Rp527 triliun, dan commercial banks Rp52,35 triliun.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemenko Perekonomian: Pemerintah Kelola Utang Secara Hati-Hati
Asumsi Ekonomi Makro 2024: Nilai Tukar Rp15.300 per Dolar AS
Sri Mulyani Susun Kerangka Ekonomi Makro 2024, Ini Rinciannya
Mengungkap Kampiun Piala Dunia 2022 dari Perspektif Ekonomi
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Anies Ingatkan Kecurangan Pemilu di Penetapan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?
Jadwal Qatar vs Jepang Perempat Final AFC U23 2024 & Jam Tayang