News - PDI Perjuangan sedang menghitung kekuatan partai politik untuk membentuk hak angket pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Langkah itu ditempuh PDIP usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024.
"Kita harus menghitung bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Basarah mengatakan untuk mendukung terlaksananya hak angket itu perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.
"Jadi, dia tidak berada di ruang hampa, namun demikian ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDIP," ucap Basarah.
PDIP merupakan partai yang pertama kali mendorong hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP mendorong partai pengusungnya untuk membentuk hak angket di DPR.
PKB Kaji Ulang
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan partainya akan kembali mengkaji ulang proses hak angket kecurangan Pemilu yang sebelumnya sempat digulirkan oleh fraksinya di DPR. Jazilul menilai sejumlah fakta dan permasalahan yang ada dalam hak angket sudah terjawab selama proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hemat saya, beberapa poin yang mendasari pengajuan hak angket sudah dijawab dalam putusan MK. Relevansi hak angket kita kaji ulang," kata Jazilul Fawaid saat dihubungi Tirto, Selasa (23/4/2024).
Jazilul mengatakan proses pengkajian untuk langkah hak angket akan diambil dalam kurun waktu sepekan, setelah MK mengetuk palu menolak seluruh eksepsi tuntutan tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada Senin (22/4/2024).
"Kita seminggu pertimbangkan dinamika politik fraksi-fraksi di DPR RI untuk mengambil langkah yang terbaik," kata Jazilul.
Terkini Lainnya
PKB Kaji Ulang
Artikel Terkait
Transfer Fiskal Ekologis ke Kaltara 2019-2024 Capai Rp29 M
RI & Cina Mulai Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Hadir di Indonesia, Berikut Harga Samsung Galaxy Z Fold6 & Flip6
Mensos Bangun Lumbung Sosial Kusta dan Bantu ODGJ di Kei Besar
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan