News - Dalam Pilkada 2024, masyarakat bisa maju menjadi calon kepala daerah dengan jalur independen atau tanpa diusung partai.
Syarat dan mekanisme pendaftaran peserta dari jalur indepenten diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
KPU Depok membuka peluang bagi calon pemimpin Kota Depok untuk mendaftar tanpa perlu dukungan partai politik. Calon-calon ini, yang dikenal sebagai calon independen, dapat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Depok.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Lembaga yang ingin memantau jalannya Pilkada 2024 harus mendaftar dan mendapatkan akreditasi dari KPU. Pendaftaran dilakukan di KPU sesuai tingkatan pemilihan yang ingin dipantau:
- Pilgub: KPU Provinsi
- Pilbup/Pilwalkot: KPU Kabupaten/Kota
- Pemantau Asing: KPU RI dengan rekomendasi Kementerian Luar Negeri
Tahapan Penting Pilkada 2024
27 Februari - 16 November 2024: Pendaftaran Pemantau Pemilihan24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih oleh Kementerian terkait
5 Mei - 19 Agustus 2024:
* Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
* Pendaftaran Pasangan Calon
31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024: Pemungutan Suara
27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Syarat dan Dukungan yang Harus Dikumpulkan untuk Maju Pilwalkot Depok
KPU Kota Depok menetapkan syarat bagi calon perseorangan yang ingin maju di Pilkada 2024. Syaratnya, mereka harus memiliki dukungan minimal 6,1 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau setara dengan 90.563 orang.
Jumlah ini berdasarkan DPT Pemilu 2024 di Kota Depok yang mencapai 1.393.282 orang. Bakal calon harus menyerahkan fotokopi KTP sebagai bukti dukungan.
Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi dengan cara sampling di 11 kecamatan di Kota Depok. Periode pendaftaran untuk calon perseorangan dibuka mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 173/HK.03.1-KWK/03/2024 tentang Tahapan, Jadwal, dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.
Terkini Lainnya
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Tahapan Penting Pilkada 2024
Syarat dan Dukungan yang Harus Dikumpulkan untuk Maju Pilwalkot Depok
Artikel Terkait
Profil Pelatih Timnas Korsel U23 Hwang Sun-hong Sahabat STY
Syarat Daftar Panwascam Pilkada 2024 dan Ketahui Tugasnya Apa?
25 Kutipan May Day 2024 Inspiratif untuk Hari Buruh di Sosmed
Syarat Daftar Gubernur Jalur Independen pada Pilkada 2024
Populer
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Yusril Soal Tiga Hakim MK Dissenting Opinion: Bisa Dikritisi
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Buat Publik Geram, Galih Loss Akhirnya Dijerat UU ITE, Tepatkah?
Seruan Tauhid dalam Teks Tua di Nusantara Periode Hindu-Buddha
Flash News
Agar Prabowo & Megawati Bertemu, Gerindra Komunikasi dengan Puan
Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omzet Capai Rp1 Miliar
Direktur Bulog: Stok Beras Pemerintah Saat Ini 1,4 Juta Ton
Prabowo Akan Bertemu Lagi dengan PKB dan Nasdem Mei Mendatang
Gudang Bulog Siap Suplai Kebutuhan Pangan di IKN
Golkar: Istri RK Masih Dipertimbangkan Maju Pilwalkot Bandung
Surya Paloh: Kita Ingin Mengakhiri Permasalahan Pemilu
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi Selebgram Chandrika Chika Dkk
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pendatang di Jakarta Turun, Disdukcapil: Ada Pemerataan Ekonomi
Live Streaming Qatar vs Jepang di Piala Asia U23 2024 Tayang TV
Profil Pelatih Timnas Korsel U23 Hwang Sun-hong Sahabat STY
Cara Nonton Live Streaming Piala Thomas-Uber 2024 via HP
Prediksi Vietnam vs Irak 8 Besar AFC U23 2024 & Jam Tayang TV