News - Ijab kabul bahasa Indonesia dalam pernikahan sering menjadi pilihan karena lebih mudah diingat maupun diucapkan daripada akad nikah bahasa Arab. Beberapa contoh akad nikah ijab qabul bahasa Indonesia berikut dapat menjadi rujukan bagi para pengantin pria dan wali pernikahan.
Akad nikah merupakan prosesi inti yang paling sakral dalam sebuah pernikahan. Dari segi istilah, akad nikah adalah perjanjian yang dilakukan oleh pengantin laki-laki dengan wali dari pihak mempelai perempuan untuk mengesahkan pernikahan dalam Islam.
Akad atau perjanjian tersebut diwujudkan dalam proses ijab kabul yang termasuk dalam rukun nikah. Ijab adalah kalimat yang diucapkan oleh wali untuk menikahkan si pengantin wani dengan mempelai pria. Ijab itu lantas disambut dengan kabul, yaitu jawaban sebagai tanda terima yang diucapkan oleh pengantin laki-laki.
Tata Cara Akad Nikah Ijab Kabul
Pada dasarnya tidak ada ketentuan khusus yang mengatur susunan kalimat ijab kabul di pernikahan menurut Islam. Namun, sebagian ulama mensyaratkan untuk menggunakan kata 'nikah' atau 'ziwaj' (kawin) dalam pengucapan akad.
Merujuk ke Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam dengan Pengertian dalam Pembahasannya (2011), Bab Hukum Perkawinan, beberapa ketentuan terkait tata cara akad nikah dan ijab kabul adalah sebagai berikut:
- Wajib ada calon suami, calon istri, wali nikah, dua saksi, dan ijab kabul.
- Ijab dan kabul antara wali dengan mempelai pria harus jelas beruntun dan tidak berselang waktu. (Pasal 27)
- Ijab diucapkan oleh wali nikah mempelai wanita.
- Wali nikah bisa wali nasab atau wali hakim.
- Akad nikah dilaksanakan oleh wali pengantin wanita. Atau, wali nikah mewakilkan kepada orang lain. (Pasal 28)
- Kabul diucapkan oleh calon mempelai pria secara pribadi. (Pasal 29 ayat 1)
- Dalam kondisi tertentu, ucapan kabul nikah dapat diwakilkan pada pria lain dengan ketentuan mempelai laki-laki memberi kuasa yang tegas secara tertulis. Namun, hal ini tidak sah jika mempelai wanita atau walinya keberatan. (Pasal 29 ayat 2 dan 3).
- Mempelai pria wajib membayar mahar pada pengantin wanita yang jumlah, bentuk, dan jenisnya disepakati oleh kedua belah pihak. (Pasal 30)
- Penyerahan mahar secara tunai, kecuali mempelai wanita setuju pembayarannya ditangguhkan dan jadi hutang pengantin pria.
Terkini Lainnya
Tata Cara Akad Nikah Ijab Kabul
Contoh Bacaan Ijab Kabul Bahasa Indonesia
1. Ucapan ijab oleh wali dari ayah kandung pengantin wanita
2. Ucapan ijab oleh wali dari saudara laki-laki pengantin wanita
3. Ucapan ijab oleh wali dari paman pengantin wanita
4. Ucapan ijab oleh orang yang ditunjuk mewakili wali pengantin wanita
5. Contoh ucapan ijab kabul mempelai pria bahasa Indonesia
6. Contoh ucapan kabul mempelai pria dengan menyebut mahar
7. Contoh kalimat mewakilkan wali nikah saat ijab kabul
Artikel Terkait
Akad Nikah Kaesang-Erina Bisa Disaksikan di Plaza Ambarrukmo
Rangkaian Acara Pernikahan Adat Sunda: Lamaran Hingga Akad Nikah
Simkah.kemenag.go.id untuk Daftar Nikah Online 2021: Cara & Syarat
Apa Saja Syarat Menjadi Saksi Nikah dalam Islam?
Populer
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
Krisis Cadangan Nikel Membayangi Industri Kendaraan Listrik RI
Melempem Atur Travel Bodong, Keselamatan Penumpang Jadi Taruhan
Seruan Tauhid dalam Teks Tua di Nusantara Periode Hindu-Buddha
Yusril Soal Tiga Hakim MK Dissenting Opinion: Bisa Dikritisi
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
Hoaks Iklan Obat Nyeri Tulang dan Sendi Mencatut Zaidul Akbar
Flash News
Prabowo dan Gibran Sambangi Presiden Jokowi di Istana Malam Ini
Sakit Hati Pada Ibu Korban, Bocah 7 Tahun Dibunuh Tantenya
Polisi: Meski Telah Minta Maaf, Kasus Galih Loss Tetap Diproses
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Tahanan Rutan
Mendag Optimistis Harga Bawang Merah Kembali Normal Pekan Ini
Sinyal PKB Merapat ke Prabowo-Gibran: Memiliki Visi yang Sama
Nasdem dan PKS Bahas Opsi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
PKS dan Nasdem Bahas Opsi Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
Foto Prabowo-Gibran Laris Manis di Solo, Dijual Rp150 Ribu
BI Optimistis Rupiah Menguat Jadi Rp15.800 pada Kuartal IV-2024
Daftar Tim Lolos Piala Dunia Futsal 2024: Thailand In, Vietnam?
Siapa Pelaku Penikaman Uskup di Gereja Sydney & Apa Motifnya?
Daftar Pemain Jakarta Pertamina Pertamax di Proliga 2024 & Nomor
Kondisi Parto Patrio yang Dibawa ke RS, Sakit dan Operasi Apa?