News - Perguruan tinggi menentukan besaran uang kuliah tunggal (UKT) setiap mahasiswa saat proses daftar ulang penerimaan mahasiswa baru. Cara perguruan tinggi menentukan besaran UKT umumnya dari penghasilan orang tua.
Ada cara hitung khusus yang dipakai perguruan tinggi untuk menentukan UKT dari gaji orang tua. Calon mahasiswa baru bisa mempelajari cara hitung tersebut untuk memperkirakan besaran UKT yang perlu dibayarkan.
Penentuan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) sudah mulai berlangsung saat ini bertepatan berakhirnya seleksi SNBP 2024 pada Selasa (26/3/2024). Para peserta seleksi yang dinyatakan lolos akan melalui proses daftar ulang di PTN.
Selama proses daftar ulang, pihak PTN akan menghimpun data diri calon mahasiswa baru, termasuk kondisi perekonomian keluarganya. Data-data inilah yang nantinya akan menjadi pertimbanagn PTN menentukan UKT.
Apa Itu UKT Kuliah?
UKT atau uang kuliah tunggal adalah biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semester. UKT merupakan sistem pembiayaan kuliah untuk menggantikan sistem kredit semester (SKS).
Pembayaran biaya kuliah dengan UKT berlangsung sejak 2013. Sebelum sistem UKT, mahasiswa harus membayar uang kuliah terpisah dengan jumlah kredit atau mata kuliah yang diambil.
Terkini Lainnya
Apa Itu UKT Kuliah?
Cara Menghitung UKT dari Gaji Orang Tua
Artikel Terkait
UKT Selangit Perguruan Tinggi Bentuk Pembangkangan Konstitusi
Siapa yang Membuat Soal UTBK SNBT 2024 dan Apa Saja Tahapannya?
Materi Penalaran Matematika UTBK SNBT 2024 & Jumlah Soalnya
Info UKT UNS, UPI, UB, dan Daftar Biaya Kuliah di Beberapa PTN
Populer
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Kemendag: Shoptokopedia Jadi Pengganti TikTok Shop
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Mendag Minta Masyarakat Maklum Bila Harga Pangan Naik
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Duit Korupsi SYL Dinikmati Keluarga, Akankah Kena Jerat Hukum?
Flash News
Kurs Rupiah Terus Terjun, Hari Ini Ditutup Rp16.210 per Dolar AS
Kasus Sultan Terjerat Kabel, Kominfo Tak Bisa Tindak Operator
Ingin Kerja sama dengan Prabowo, PKB Disebut Kembali ke Habitat
Penonaktifan NIK Jakarta Buat Pendatang Baru di Kota Bekasi Naik
Perasaan STY Campur Aduk, Indonesia Menang tapi Korsel Kalah
Gelora: PKS Akan Ditinggalkan Pendukungnya Bila Gabung Prabowo
Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day 2024 di Istana Negara
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun hingga Maret 2024
Menpora Harap Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Disdukcapil DKI Ungkap Penonaktifan NIK Berdampak ke BPJS
Prediksi Aston Villa vs Chelsea EPL 2024, Skor H2H, Live TV Apa?
Kisah Dokter Wisnu yang Hilang di Laut Lombok
Jadwal New England vs Inter Miami MLS 2024 Live di Mana?
Apakah Timnas Indonesia Pernah Lolos Olimpiade?