News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK.
Ghufron menyebutkan bahwa dia membuat laporan tersebut karena diwajibkan membuat laporan ketika mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan dewas sendiri," kata Ghufron dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Kamis (25/4/2024).
Laporan Ghufron tersebut menyebut bahwa Albertina dianggap menyalahgunakan wewenangnya, yakni meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut Ghufron, Albertina tidak memiliki wewenang untuk meminta hasil analasis transaksi keuangan tersebut.
"Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum. Bukan [pula] penyidik. Karenanya, tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," tutur Ghufron.
Sementara itu, Albertina mengaku meminta analisis transaksi keuangan tersebut karena berkaitan dengan kebutuhan tugasnya sebagai Dewas KPK. Menurut dia, ada transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi.
"Saya dilaporkan masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus Jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi atau suap," ungkap Albertina melalui pesan singkat.
Menurut Albertina, keputusan untuk meminta analisis transaksi keuangan itu adalah keputusan bersama. Akan tetapi, hanya dia seorang yang dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron.
"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik," tuturnya.
"Jadi, saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial," imbuh Albertina.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Tahanan Rutan
Menanti Pembentukan Pansel KPK di Akhir Pemerintahan Jokowi
KPK akan Periksa Keluarga SYL terkait Dugaan Pencucian Uang
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Pekan Depan
Populer
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Kemendag: Shoptokopedia Jadi Pengganti TikTok Shop
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat Sore, Massa Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Bubarkan Diri
Buat Publik Geram, Galih Loss Akhirnya Dijerat UU ITE, Tepatkah?
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Flash News
PKS Akan Mengundang Prabowo dan Gibran dalam Forum Silaturahmi
Agar Prabowo & Megawati Bertemu, Gerindra Komunikasi dengan Puan
Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omzet Capai Rp1 Miliar
Direktur Bulog: Stok Beras Pemerintah Saat Ini 1,4 Juta Ton
Prabowo Akan Bertemu Lagi dengan PKB dan Nasdem Mei Mendatang
Gudang Bulog Siap Suplai Kebutuhan Pangan di IKN
Golkar: Istri RK Masih Dipertimbangkan Maju Pilwalkot Bandung
Surya Paloh: Kita Ingin Mengakhiri Permasalahan Pemilu
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi Selebgram Chandrika Chika Dkk
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasil Babak Pertama Indonesia vs Korsel U23 Skor 2-1
Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Korsel & Jam Tayang TV
Live Streaming Qatar vs Jepang di Piala Asia U23 2024 Tayang TV
Profil Pelatih Timnas Korsel U23 Hwang Sun-hong Sahabat STY