News - Kursi pimpinan KPK periode saat ini akan segera berakhir. Nawawi Pomolango cs akan habis masa jabatan pada Desember 2024. Akan tetapi, hingga saat ini, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo belum membentuk panitia seleksi pimpinan KPK.
Dalam catatan Tirto, pemerintah sebelumnya memang berniat untuk membentuk pansel KPK pada 2023. Mensesneg Pratikno mengaku memfinalisasi pembentukan pansel KPK kala itu. Mereka membentuk pansel karena masa kepemimpinan pimpinan KPK hanya berlangsung selama 4 tahun dan berakhir pada 20 Desember 2023.
“Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni ini. Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi,” kata Pratikno pada 24 Mei 2023.
Akan tetapi, proses seleksi itu gagal setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, dan advokat Christoporus Harno. Dalam perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 pada 15 Agustus 2024, MK menyatakan masa jabatan pimpinan KPK mengikuti masa periode jabatan presiden dan legislatif selama 5 tahun. Waktu masa seleksi pengisian jabatan KPK 2024-2029 dilakukan oleh presiden dan DPR oleh periode selanjutnya.
“Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan yang dimaksud oleh putusan MK tersebut, yaitu masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, yang berlaku juga bagi pimpinan KPK saat ini. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 47 UU MK yang menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.
Kabar terakhir, tepatnya per 1 April 2024, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, Presiden Joko Widodo memang belum membentuk pansel KPK.
“Belum, belum ada," kata Ngabalin kala itu. Ngabalin mengaku pencarian kandidat pansel berjalan baik dan tidak ada masalah.
Terkini Lainnya
Respons Pemerintah
Artikel Terkait
KPK akan Periksa Keluarga SYL terkait Dugaan Pencucian Uang
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Pekan Depan
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Momen SYL Emosional saat Eks Ajudannya Ungkap Firli Minta Rp50 M
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Anies Ingatkan Kecurangan Pemilu di Penetapan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?
Jadwal Qatar vs Jepang Perempat Final AFC U23 2024 & Jam Tayang