News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena cuaca panas terik di sejumlah wilayah Indonesia berlangsung sampai Oktober 2023. Terkait kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga ketika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga kesehatan.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril memberikan tips untuk menghadapi cuaca panas. Pertama, masyarakat diminta untuk sering minum air putih dalam jumlah banyak.
"Warga sebaiknya minum, meski tidak haus. Lalu, warga sebaiknya tidak meminum berkafein, mimuman berenergi, alkohol, serta minuman manis," kata Syahril dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kedua, dia mengimbau kepada masyarakat menghindari paparan sinar mentari secara langsung. Ketiga, Mohammad meminta agar masyarakat mengenakan topi atau payung. Keempat, warga diminta memakai baju yang berbahan ringan dan longgar.
"Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas. Sebisa mungkin berteduh di antara jam 11.00 WIB-15.00 WIB," ungkap Syahril.
"(Lalu), jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup," tambahnya.
Masyarakat juga diminta menggunakan sunscreen minimal 30 SF di kulit yang tidak tertutup pakaian. Terakhir, Mohammad mengimbau sebaiknya menyediakan botol semprot air di dalam mobil.
Syahril menyebutkan, jika mengalami sejumlah gejala seperti keringat berlebih atau kulit terasa panas dan kering, masyarakat bisa mendinginkan bagian lipatan di tubuhnya menggunakan kain basah serta minum air putih.
"Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pedagang Tanaman Hias Mengeluh: Sepi Peminat, Omzet Anjlok
BMKG soal Cuaca Panas: Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
7 Penyakit yang Bisa Muncul Akibat Cuaca Panas & 8 Cara Cegahnya
IDAI: Cuaca Ekstrem Bisa Ganggu Aktivitas Belajar Anak
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Prabowo: Kontestasi Pilpres Keras, Debat Kadang-Kadang Panas
Jokowi Siapkan Tim Transisi ke Prabowo-Gibran sebelum Dilantik
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Jadwal Persib vs Borneo FC di Liga 1 2024, Klasemen, Jam Tayang
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?