News - Urutan wali nikah perlu dipahami dalam prosesi perkawinan lantaran harus dipenuhi secara hierarkis. Lain itu, tidak sembarangan orang berhak menjadi wali nikah.

Salah satu rukun nikah yang wajib dipenuhi agar perkawinan dinyatakan sah adalah adanya wali yang menikahkan mempelai perempuan. Ketiadaan wali nikah menjadikan prosesi pernikahan tersebut batal dan dianggap tidak sah.

Sebagaimana dilansir dari NU Online, wali nikah adalah sebutan bagi pihak laki-laki dari keluarga perempuan yang bertugas mengawasi keadaan dan kondisi mempelai dalam prosesi perkawinan. Perwalian, secara syariat merupakan perkataan pada orang lain dan pengawasan atas keadaan si perempuan yang dinikahkan.