News - Susunan acara pernikahan menjadi elemen penting dalam acara akad nikah maupun resepsi. Rundown dibuat agar pernikahan bisa berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pernikahan umumnya terbagi menjadi dua tahap, yaitu akad nikah dan resepsi. Akad nikah menjadi tahapan paling utama karena di dalamnya ada prosesi ijab kabul yang merupakan salah satu rukun nikah dalam Islam.
Sementara itu, resepsi pernikahan adalah pesta yang dilakukan setelah berlangsungnya ijab kabul. Di momen inilah pihak pengantin dan keluarganya dapat mengundang teman atau koleganya untuk ikut merayakan pernikahan.
Mengingat pentingnya jenis acara yang dilaksanakan sekali seumur hidup ini, membuat susunan acara pernikahan pun menjadi hal wajib. Susunan acara terdiri dari tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan pada saat akad nikah maupun resepsi, mulai dari pembukaan, acara inti, hingga penutupan.
Contoh susunan acara akad nikah dan resepsi dapat disimak melalui subjudul berikut.
Susunan Acara Akad Nikah
Inti dari acara akad nikah adalah ijab kabul yang dilakukan oleh mempelai pria dan wali dari pihak mempelai wanita. Urutan akad nikah secara umum biasanya dimulai dengan pemeriksaan dokumen kelengkapan pihak terkait dan diakhiri dengan penutupan.
Sebagai gambaran, berikut contoh susunan acara pernikahan tepatnya akad nikah.
1. Pemeriksaan kelengkapan pernikahan (07.00-07.20)
Pada pukul 07.00-07.20, Penghulu datang dan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, kelengkapan dan kesiapan calon pengantin, serta kehadiran wali dan saksi.
2. Pembukaan (07.21-07.25)
Pada pukul 07.21-07.25, pemandu acara membuka dengan bacaan basmalah serta ungkapan rasa syukur atas acara akad nikah yang sedang berlangsung. Setelah itu diikuti dengan doa dan harapan agar proses akad nikah bisa berjalan dengan lancar.
3. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an (07.26-07.35)
Acara berikutnya bisa dilanjutkan dengan tilawah atau pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Jamnya bisa dimulai pada pukul 07.26-07.35. Surat yang umum dibacakan saat pernikahan antara lain:
- Surat An-Nisa ayat 34-35
- Surat Ar-Rum ayat 21
- Surat At-Tahrim Ayat 6
4. Khotbah Nikah (07.36-07.45)
Acara berikutnya dilangsungkan pada pukul 07.36-07.45, yakni khotbah pernikahan.Khotbah nikah umumnya dilakukan oleh petugas KUA atau penghulu. Khotbah nikah berfungsi sebagai pembekalan bagi kedua calon mempelai karena berisi nasihat, arahan, serta pengingat tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
5. Prosesi Ijab Kabul (07.46-07.50)
Agenda ijab kabul bisa dimulai pada pukul 07.46-07.50.Ijab kabul merupakan acara inti dari pernikahan. Di momen inilah, terjadi akad atau perjanjian yang diutarakan dalam prosesi ijab (ucapan penyerahan dari orang tua/wali mempelai wanita) dan kabul (jawaban/tanda terima yang diucapkan oleh mempelai pria).
6. Pembacaan Doa (07.51-08.00)
Doa bersama setelah ijab kabul dilaksanakan selama sekitar 10 menit, pada pukul 07.51-08.00.Setelah ijab kabul dinyatakan sah, langsung dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh penghulu atau pemuka agama yang telah dipilih oleh pihak keluarga.
6. Penandatanganan Dokumen dan Buku Nikah (08.01-08.10)
Acara berikutnya, pada pukul 08.01-08.10 adalah penandatanganan buku nikah dan dokumen lainnya. Ini merupakan pertanda bahwa mempelai pria dan wanita telah sah menjadi pasangan suami istri.
7. Serah Terima Mahar dan Tukar Cincin (08.11-08.30)
Serah terima mahar dan tukar cincin bisa dilaksanakan selama 20 menit, dari pukul 08.11 sampai 08.30.Pihak mempelai pria secara simbolis menyerahkan mas kawin kepada mempelai wanita. Acara ini dilanjutkan dengan proses tukar cincin yang disaksikan oleh keluarga dan tamu yang hadir saat akad nikah.
8. Nasihat Pernikahan (08.31-08.45)
Petugas KUA atau penghulu kemudian memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Nasihat tersebut berisi tentang hak dan kewajiban seorang suami maupun istri serta larangan apa saja yang harus dihindari dalam berumah tangga. Sesuai susunan acara pernikahan, nasihat pernikahan oleh penghulu bisa disampaikan pada pukul 08.31-08.45.9. Sungkeman (08.46-09.00)
Kedua mempelai dapat melakukan prosesi sungkeman kepada orang tua. Orang tua kedua mempelai akan duduk di kursi yang sudah disediakan, sementara pengantin pria dan wanita melakukan sungkeman secara bergantian untuk mendapatkan restu dan doa.Untuk menertibkan waktu, agenda ini bisa dilaksanakan pada pukul 08.46-09.00.
10. Penutup dan sesi foto (09.00-09.30)
Setelah sungkeman selesai, acara akad nikah pun dapat ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama keluarga. Sesuai rundown acara pernikahan yang telah disusun, agenda ini dijadwalkan pada pukul 09.00-09.30.
Terkini Lainnya
Susunan Acara Akad Nikah
1. Pemeriksaan kelengkapan pernikahan (07.00-07.20)
2. Pembukaan (07.21-07.25)
3. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an (07.26-07.35)
4. Khotbah Nikah (07.36-07.45)
5. Prosesi Ijab Kabul (07.46-07.50)
6. Pembacaan Doa (07.51-08.00)
6. Penandatanganan Dokumen dan Buku Nikah (08.01-08.10)
7. Serah Terima Mahar dan Tukar Cincin (08.11-08.30)
8. Nasihat Pernikahan (08.31-08.45)
9. Sungkeman (08.46-09.00)
10. Penutup dan sesi foto (09.00-09.30)
Susunan Acara Resepsi Pernikahan
1. Pembukaan (09.30-10.00)
2. Penyambutan Mempelai (10.01-10.15)
3. Sambutan Pihak Keluarga dan Doa (10.16-10.25)
4. Ramah Tamah (10.26-11.00)
5. Penampilan Khusus (11.01-11.30)
6. Sesi Foto (11.30-11.45)
7. Penutupan (11.46-12.00)
Artikel Terkait
Momen Jokowi jadi Saksi Pernikahan Putra Wamenaker
Kenapa Banyak Orang Menikah di Bulan Syawal, Simak Penjelasannya
Kenali Bahaya Akibat Pernikahan Sedarah dari Segi Kesehatan
Nessie Judge Menikah! Ini Biodata Sang Suami Andryan Gama
Populer
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
Flash News
Prabowo dan Gibran Sambangi Presiden Jokowi di Istana Malam Ini
Sakit Hati Pada Ibu Korban, Bocah 7 Tahun Dibunuh Tantenya
Polisi: Meski Telah Minta Maaf, Kasus Galih Loss Tetap Diproses
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Tahanan Rutan
Mendag Optimistis Harga Bawang Merah Kembali Normal Pekan Ini
Sinyal PKB Merapat ke Prabowo-Gibran: Memiliki Visi yang Sama
Nasdem dan PKS Bahas Opsi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
PKS dan Nasdem Bahas Opsi Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
Foto Prabowo-Gibran Laris Manis di Solo, Dijual Rp150 Ribu
BI Optimistis Rupiah Menguat Jadi Rp15.800 pada Kuartal IV-2024
Siapa Pelaku Penikaman Uskup di Gereja Sydney & Apa Motifnya?
Daftar Pemain Jakarta Pertamina Pertamax di Proliga 2024 & Nomor
Kondisi Parto Patrio yang Dibawa ke RS, Sakit dan Operasi Apa?
Prediksi Arema vs PSM di Liga 1 2024, Klasemen, & Live Streaming