News - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Jakarta bakal menyesuaikan KTP milik warganya. Penyesuaian dilakukan lantaran Jakarta tak akan lagi menjadi ibu kota negara.

Menurut Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, penyesuaian KTP warga ini akan berlangsung secara bertahap setelah pemindahan ibu kota negara.

"Ya, kita akan melakukan, saat nanti sudah clear semua. Ada Daerah Khusus Jakarta, kita akan proses pergantian. Namun kita lakukan secara bertahap," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Ia mengungkapkan, jumlah KTP yang bakal disesuaikan mencapai 8,3 juta KTP. Jumlah ini, katanya, bisa jadi berkurang atau bertambah. Sebab, bisa jadi bakal ada warga yang keluar atau masuk Jakarta.

Dengan demikian, dokumen kependudukan warga yang masuk atau keluar akan memengaruhi jumlah total KTP yang akan disesuaikan.

Budi menargetkan KTP warga Jakarta yang akan disesuaikan berjumlah 2 juta KTP pada tahun ini. Kemudian, 2 juta KTP lagi akan disesuaikan tahun 2025.

"KTP yang harus diganti sebanyak 8,3 juta. Belum lagi ada yang datang atau ada yang keluar, itu akan ada tambahan. Oleh karena itu, [penyesuaian KTP] kami lakukan secara bertahap. Mungkin tahun ini 2 juta KTP dulu, tahun selanjutnya 2 juta KTP," urainya.

Dalam kesempatan itu, Budi belum mengungkapkan cara mengurus penyesuaian KTP Jakarta. Namun, ia memastikan, KTP yang akan menjadi prioritas penyesuaian adalah milik warga yang mengurus penyesuaian KTP.

Menurutnya, meski warga belum menyesuaikan KTP masing-masing, KTP Jakarta milik warga masih tetap berlaku.

"Mereka yang melakukan proses pelayanan dulu yang melakukan pergantian, itu yang diutamakan," tutur Budi.