News - Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta resmi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah RUU DKJ disahkan pada Kamis (28/3/2024).

Dalam salah satu pasal dinyatakan bahwa pemilihan kepala daerah di DKJ tetap dijalankan secara langsung, namun hanya berlangsung satu putaran. Artinya tidak lagi menggunakan prinsip dua putaran jika angka perolehan suara salah satu paslon tidak lebih dari 50 persen.

Dengan ketentuan baru itu, apakah Jakarta tetap akan menjadi palagan politik yang menarik?

Menurut analis sosial-politik ISESS, Musfi Romdoni, Jakarta akan tetap menjadi daerah penting dalam perebutan kursi gubernur. Alasannya, hingga kiwari Jakarta masih menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan.

"Selama Jakarta masih menjadi pusat ekonomi dan pemerintah secara de facto, selama itu pula perebutan kursi Gubernur Jakarta menjadi sangat seksi dan penting,” kata Musfi, Selasa (2/4/2024).

Musfi menilai butuh waktu hingga 10 tahun untuk membuat Pilgub Jakarta menjadi luntur dan dianggap tak terlalu penting. Itu pun dengan catatan pembangunan IKN berjalan lancar dan sesuai rencana.

Selain itu, tambahnya, faktor lain yang membuat Pilgub Jakarta penting diperbincangkan, karena di kota inilah berkumpulnya kantor-kantor pusat media nasional.

Faktor itu membuat pemberitaan terhadap isu Jakarta menjadi lebih banyak dan lebih intens daripada daerah lainnya sebagai konsekuensi dekat dengan pusat media.

"Saya kira pertanyaannya adalah, apakah bos-bos media itu mau memindahkan kantornya ke IKN?" ujar Musfi.

Ihwal perhatian publik, Musfi menilai hal itu tidak lepas dengan perhatian elite. Politik demokrasi yang menerapkan pemilu langsung membuat hubungan elite politik dan publik menjadi tidak terpisahkan.

Untuk menjadi pemenang, elite harus memastikan publik memberikan atensi luas kepada mereka.

Selama elite masih menilai Pilgub Jakarta penting, maka itu pula yang akan dinilai oleh publik. Mereka akan terus disodorkan berbagai pemberitaan tentang dan terkait Pilgub Jakarta.

Musfi menambahkan, kehadiran IKN tidak mengganggu posisi Jakarta sebagai center of gravity ekonomi dan politik. Manurutnya, tanda tangan bisa saja di IKN, tapi duitnya tetap di Jakarta.

"Terakhir, kita melihat para elite politik sulit untuk move on dari Jakarta. Bagaimanapun, semua fasilitas ada di Jakarta. Tentu sulit membayangkan kenyamanan itu ditinggalkan dengan pindah ke IKN. Buktinya, para anggota dewan menolak pindah dengan mengusulkan Jakarta sebagai pusat legislasi," ungkapnya.

Tentang nama-nama kandidat yang berpeluang maju, menurut Musfi sejumlah pihak tengah mengujinya secara politik lewat aksi melempar nama ke publik. Ia setidaknya mengelompokkan tiga kubu pada Pilkada DKJ mendatang. Ketiga kubu itu terbentuk berdasarkan koalisi Pilpres 2024.

Menurutnya, kubu 01 bisa saja mengajukan Anies Baswedan dan Ahmad Sahroni. Sementara di kubu 02 ada Ridwal Kamil, Riza Patria, Ahmed Zaki Iskandar, Grace Natalie, hingga Kaesang Pangarep. Dan di kubu 03 ada Tri Rismaharini, Azwar Anas, Heru Budi Hartono, dan Hendrar Prihadi.