News - Libur Lebaran 2024 berlangsung dari tanggal 8 sampai 15 April 2024. Oleh karenanya, tidak sedikit yang bertanya apakah aturan ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran 2024 tetap berlaku?
Mulai Senin (8/4/24) lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, peniadaan aturan ganjil genap ini berlangsung selama periode libur Lebaran hingga 15 April 2024. Berikut ini penjelasannya.
Apakah Ada Ganjil Genap di Jakarta saat Arus Balik?
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa penerapan sistem ganjil genap (gage) di seluruh wilayah ibu kota masih ditiadakan hingga tanggal 15 April 2024. Keputusan untuk menangguhkan sistem ganjil genap ini mulai berlaku sejak 8 April 2024.
Pemberitahuan mengenai penangguhan ini disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta melalui situs web resmi mereka dan akun Instagram resmi. Kebijakan penangguhan sistem ganjil genap akan berlaku selama periode Libur Lebaran tahun ini.
"Dalam rangka Libur dan Cuti bersama Idul Fitri 2024, penerapan ganjil genap di Jakarta ditiadakan," demikian pernyataan Dishub DKI Jakarta, dikutip Kamis (11/4/2024).
"Peniadaan ganjil genap dilakukan mulai tanggal 8-15 April 2024," lanjut Dishub DKI Jakarta.
Peniadaan penerapan ganjil genap ini menurut Dishub DKI Jakarta, dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan, yakni Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta 88 Tahun 2019, yang berbunyi, "pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2024?
Puncak arus balik Lebaran 2024 diprediksi terjadi pada H+3 Lebaran atau Minggu, 14 April 2024.
Pada saat tersebut, jumlah pergerakan pemudik yang kembali ke kota tempat tinggal mereka diperkirakan mencapai tingkat tertinggi, mencapai sekitar 21,16 persen dari total pergerakan, yang setara dengan sekitar 40,99 juta pergerakan.
Pada puncak arus balik tersebut, lalu lintas di sejumlah jalur transportasi utama, terutama jalan tol, diperkirakan akan sangat padat karena banyaknya pemudik yang kembali dari kampung halaman mereka.
Oleh karena itu, langkah-langkah pengaturan lalu lintas seperti penerapan sistem satu arah (one way), rekayasa lalu lintas contraflow, dan pembatasan kendaraan tertentu biasanya diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
Jadwal Contraflow saat Arus Balik Lebaran 2024
Jadwal penerapan contraflow saat arus balik Lebaran 2024 adalah sebagai berikut:
- Tanggal: Jumat, 12 April 2024
- Waktu: Pukul 14.00 waktu setempat
- Lokasi awal: Kilometer 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali)
- Lokasi akhir: Kilometer 36 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek
Selama periode tersebut, arus lalu lintas akan diatur untuk mengarahkan kendaraan dari jalur sebaliknya, sehingga kendaraan arah balik dapat melintas dengan lebih lancar dan mengurangi kemacetan.
Penerapan contraflow akan dimulai dari kilometer 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) dan berakhir di kilometer 36 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Tujuan dari penerapan contraflow ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan jalan tol dengan memperlancar aliran kendaraan arah balik menuju kota-kota tujuan mereka setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Terkini Lainnya
Apakah Ada Ganjil Genap di Jakarta saat Arus Balik?
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2024?
Jadwal Contraflow saat Arus Balik Lebaran 2024
Artikel Terkait
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 16 September Ditiadakan
Penonaktifan NIK Jakarta Buat Pendatang Baru di Kota Bekasi Naik
Melempem Atur Travel Bodong, Keselamatan Penumpang Jadi Taruhan
Tips Merawat Kendaraan Setelah Mudik Agar Performa Tetap Baik
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak