News - Baru-baru ini kasus perundungan di Binus (Bina Nusantara) School Serpong jadi sorotan warganet lantaran mengakibatkan korban masuk rumah sakit. Pelaku perundungan diketahui adalah Geng Tai, di mana salah satu anggotanya merupakan anak dari pesohor Tanah Air, Vincent Rompies.

Mirisnya, kasus semacam itu bukan sekali terjadi di Indonesia. Pada November 2023, ada seorang siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang dianiaya oleh kawannya. Ia dipukul, ditendang, dan diinjak. Meski ada beberapa siswa lain di sana, mereka membiarkan hal itu terjadi.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahkan menyatakan, sepanjang Januari – September 2023, terdapat 23 kasus perundungan di satuan pendidikan. Sebanyak 50 persen di antaranya terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP, 23 persen terjadi di jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK," ucap Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo Sekjen, dalam keterangan resminya, Selasa (3/10/2023).

Menurut badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk isu anak-anak (United Nations International Children’s Emergency/UNICEF), perundungan atau bullying bisa diidentifikasi dengan tiga krakteristik: niat, pengulangan, dan kekuasaan.

Lebih lanjut UNICEF menyebut, anak-anak yang melakukan perundungan biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, misalnya anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer.

Lantas, bagaimana tren perundungan dan kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun?