News - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan, ada 23 kasus perundungan di satuan pendidikan yang terjadi mulai Januari hingga September 2023. Sebanyak 50 persen di antaranya terjadi pada jenjang SMP.
"Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP, 23 persen terjadi di jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK," ucap Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo Sekjen, dalam keterangan resminya, Selasa (3/10/2023).
Ia mengungkapkan, perundungan tak hanya dilakukan antar-siswa saja. Namun, perundungan juga terjadi antara siswa dengan tenaga pendidik.
Menurut Heru, ada dua siswa yang meninggal dunia karena terlibat perundungan. Kasus meninggalnya dua siswa ini termasuk dalam 23 kasus perundungan tersebut.
Ia berujar, salah satu siswa yang meninggal dunia merupakan siswa SD negeri di Kabupaten Sukabumi. Siswa itu meninggal usai mendapatkan kekerasan fisik.
Satu anak lain yang meninggal dunia merupakan siswa SD yang bunuh diri. Heru mengatakan, bunuh diri itu bisa jadi dipicu karena siswa tersebut merupakan korban perundungan.
Ia mengatakan, perundungan antar siswa-tenaga pendidik terjadi di sejumlah sekolah. Misalnya, di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur dan di SMPN 1 Sianjur Mula Mula, Samosir, Sumatera Utara.
"Ada pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan guru terkait pelanggaran tata tertib sekolah berupa memotong rambut 14 siswi karena tidak memakai ciput hingga pitak di depan. Kasus terjadi di SMPN 1 Sukodadi," kata Heru.
"Dan kasus guru memotong rambut siswa, hanya disisakan rambut samping anak. SMPN 1 Sianjur Mula Mula," lanjutnya.
Berdasar banyaknya kasus perundungan di Tanah Air, FSGI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah untuk mencegah kekerasan di sekolah.
Salah satu caranya, menurut Heru, yakni dengan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"(Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023) wajib diimplementasikan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif," tambah Heru.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS
Terdakwa Tegar Minta STIP Ikut Bertanggung Jawab Kematian Putu
Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen