News - Materi pemeliharaan komponen otomotif kelas 10 Kurikulum Merdeka mencakup tujuan, jenis-jenis, manfaat, serta contoh kondisi kendaraan ringan yang membutuhkan pemeliharaan.
Pemeliharaan komponen otomotif dilakukan agar kendaraan ringan tidak mudah rusak. Dengan demikian, pengguna bisa memakai kendaraan tersebut lebih lama.
Pemeliharaan otomotif tidak hanya harus dilakukan oleh pemilik kendaraan ringan, melainkan juga pihak yang membuka bisnis otomotif. Misalnya, orang yang membuka dealer jual-beli motor bekas.
Sebelum mempelajari materi pemeliharaan komponen otomotif kelas 10 secara rinci, alangkah baiknya memahami lebih dulu pengertiannya.
Apa Itu Pemeliharaan Komponen Otomotif?
Pemeliharaan komponen otomotif adalah kegiatan yang bertujuan merawat dan menjaga semua bagian penting dalam kendaraan, baik kendaraan ringan maupun alat berat.
Sebab, selama digunakan dan dioperasikan, berbagai komponen otomotif pasti akan mengalami aus, longgar, bergeser, sehingga menyebabkan penurunan performa kerja. Hal itu terjadi akibat dari proses mekanik seperti panas, tekanan, benturan, putaran, kimia, dan sebagainya.
Maka dari itu, pemeliharaan komponen otomotif dalam hal ini bertujuan penting untuk menjaga, mencegah, mengurangi, dan menghindari kerusakan komponen otomotif, termasuk meminimalisir biaya perbaikan otomotif.
Terkini Lainnya
Apa Itu Pemeliharaan Komponen Otomotif?
Rangkuman Materi Pemeliharaan Komponen Otomotif Kelas 10
Perawatan Terencana
1. Perawatan Pencegahan (Preventive Maintenance)
2. Perawatan Terjadwal (Scheduled Maintenance)
3. Perawatan Prediktif (Predictive Maintenance)
Perawatan Tidak Terencana
1. Perawatan Darurat (Emergency Maintenance)
2. Perawatan Kerusakan (Breakdown Maintenance)
3. Perawatan Penangkal (Corrective Maintenance)
Artikel Terkait
Pengertian Kinerja dan Cara Mencapai Standar Kerja Positif
Pengertian Healthpreneur dan Tips Sukses di Bisnis Kesehatan
Pengertian dan Jenis Budaya Kerja Industri
Perbandingan Sistem Suspensi Konvensional dan Elektronik
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan