News - Cek IMEI Kemenperin.go.id adalah solusi untuk mengetahui apakah IMEI hp kita sudah terdaftar atau tidak. Lantas, bagaimana cara cek IMEI terdaftar?
Jika Anda membeli hp dari luar negeri maka wajib untuk mendaftarkan IMEI perangkat itu ke Bea Cukai. Apakah melakukan hal itu sulit? Jawabannya tidak!
Apabila IMEI hp tersebut tidak didaftarkan maka tidak akan bisa digunakan di Indonesia. Mengapa perlu cek IMEI, kenapa perlu daftar, dan bagaimana mengecek IMEI terdaftar atau tidak? Temukan jawabannya lengkap melalui penjelasan di bawah ini.
Terkini Lainnya
Mengapa Perlu Cek IMEI Kemenperin.go.id?
Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak di Kemenperin
Bagaimana Mengecek IMEI Terdaftar atau Tidak Pakai Cara Lainnya?
Artikel Terkait
Ciri-ciri IMEI Terblokir dan Cara Cek Terdaftar atau Tidak
Bisakah Registrasi IMEI Tanpa ke Bea Cukai? Simak Cara Daftarnya
Pentingnya Menata Kembali Aturan IMEI agar Tak Kecolongan Lagi
Mengusut Kasus IMEI Ilegal Libatkan ASN Kemenperin & Bea Cukai
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2