News - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menolak RUU Penyiaran utamanya Pasal 50 B Ayat (2) butir c. Pasal ini mengatur larangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi. Menurut AJI, beleid itu membungkam pers.
Ketua Umum AJI, Nani Afrida, mengatakan jurnalisme investigasi merupakan produk jurnalistik dengan kasta tertinggi. Pembuatan produk jurnalistik ini juga tidak gampang serta membutuhkan waktu lama. Karena itu, ia menilai pasal itu membungkam kebebasan pers.
"Pembungkaman pers. Itu udah pasti agak aneh, ya, masa jurnalisme paling tinggi investigasi dilarang," kata Nani terheran-heran saat dihubungi Tirto, Senin (13/5/2024).
Jurnalis perempuan asal Aceh ini mengatakan, pembuatan karya jurnalisme investigasi tidak dilakukan sembarangan. Ia menyebut banyak masyarakat menunggu produk investigasi tersebut.
"Masyarakat menunggu, dia berhak tahu informasi melalui jurnalisme investigasi. Itu enggak sembarangan orang bisa," tutur Nani.
Sejak awal, kata dia, AJI telah menolak dan mempermasalahkan pasal itu. AJI memandang pasal itu harus dihapus, sebab tidak ada dasar bagi DPR untuk membungkam kebebasan pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya.
"Kita anggap enggak ada dasarnya, kemarin ada pernyataan anggota dewan mengganggu penyelidikan aparat keamanan, enggak ada hubungannya," tegas Nani.
Menurut Nani, aparat penegak hukum bekerja dengan cara sendiri, pun dengan wartawan yang bekerja dengan memegang teguh dan patuh pada UU Pers. Ia mengatakan kenyataan selama ini, kerja-kerja wartawan membantu kerja penyidikan aparat penegak hukum.
"Jangan sampai terjadi, kita akan mendebat pasal itu. Penting jurnalisme investigasi. AJI melihat pasal ini jangan ada, itu mengganggu banget," tutup Nani.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Modus Membungkam Kebebasan Pers lewat Kriminalisasi Narasumber
Jurnalis di Bandung Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran
Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis Minta Pasal bermasalah di RUU Penyiaran Dihapus
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kombinasi Lari & Berjalan, Memaksimalkan Manfaatnya bagi Tubuh
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek Terkait Kasus Banpres