News - Persoalan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak ingin terus “dirujak” netizen, Kepala Negara itu mengambil langkah inisiatif untuk segera melakukan rapat terbatas (ratas).

“Ya nanti akan kami ratas-kan di rapat internal,” ujar Jokowi saat melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Ratas ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi dalam mengatasi masalah bergulir di internal Bea Cukai. Jokowi sendiri bahkan sudah memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu, ingin mendengar secara langsung kejadian-kejadian yang tengah viral dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, kejadian tersebut secara tidak langsung menampar muka Jokowi dan institusi yang dipimpin oleh Sri Mulyani.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi, Sri Mulyani mengaku menjelaskan bagaimana perkembangan terkini mengenai upaya pembenahan DJBC yang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Bendahara Negara itu menyebut, persoalan menimpa direktorat di bawahnya karena sejumlah regulasi impor.

“Saya laporkan bea cukai, dan pembahasan mengenai apa yang terjadi situasi oleh jajaran di lapangan yang viral-viral,” kata Sri Mulyani usai menghadap Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik kepada prosedur dan juga anak buahnya yang bekerja di lapangan. Ia juga berjanji akan memperbaiki agar Bea dan Cukai menjadi lebih baik ke depannya.

“Kita akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana, pada Rabu (15/5/2024). News/Irfan Amin

Belakangan, direktorat yang dinakhodai oleh Askolani itu, memang tengah mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat karena beberapa kejadian viral di media sosial. Baru-baru ini, Bea Cukai sempat dikritik di media sosial X atau Twitter karena cuitan warganet yang menceritakan pengalamannya membayar bea masuk peti jenazah keluarganya hingga 30 persen karena dianggap barang mewah.

Tak hanya itu, keluhan pembelian sepatu olahraga impor yang dilakukan Radhika Aktaf sebelumnya juga viral. Awalnya, ia membeli sepatu seharga Rp10,3 juta melalui perusahaan jasa titipan (PJT), DHL dengan biaya pengiriman Rp1,2 juta. Tetapi, ia justru harus membayar bea masuk sebesar Rp31,8 juta.

Persoalan lainnya mengenai alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang ditagih Bea Cukai hingga ratusan juta. Bea Cukai awalnya meminta sejumlah data untuk memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak.

Dalam hal ini, pihak sekolah terkait diminta melengkapi sejumlah dokumen, termasuk ditagih ratusan juta untuk barang tersebut. Penagihan bea masuk tersebut dilakukan sebelum diketahui bahwa status barang tersebut adalah barang hibah.