News - Beberapa wilayah Indonesia mengalami cuaca panas dan penurunan intensitas hujan sejak beberapa hari terakhir. Lantas, apa penyebab cuaca panas di Indonesia 2024 dan sampai kapan panas berlangsung?
Kondisi cuaca panas di beberapa wilayah Indonesia dibenarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Lembaga tersebut sempat mencatat beberapa wilayah dengan suhu mencapai 36 hingga 37 derajat Celcius pada Mei 2024.
Salah satu wilayah dengan suhu tertinggi adalah Deli Serdang, Sumatra Utara. Menurut BMKG, wilayah tersebut sempat mengalami suhu maksimum 37,1 derajat pada 3 Mei 2024.
Satu bulan sebelumnya, April 2024, kota terpanas di Indonesia tercatat di Palu, Sulawesi Tengah. Wilayah tersebut sempat mencatat suhu udara 37,8 derajat per 23 April 2024.
Data terbaru dari BMKG, wilayah dengan suhu tertinggi tercatat pada Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Berdasarkan pengamatan di Stasiun Meteorologi Pangsuma 12-13 Mei 2024, wilayah Kapuas Hulu mengalami suhu panas maksimum 36,4 derajat.
Selain di dua wilayah itu, suhu panas juga tercatat di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, dan Surabaya. Suhu udara di wilayah-wilayah tersebut berada di atas 34,0 derajat di pertengahan Mei 2024.
Terkini Lainnya
Penyebab Udara Panas di Indonesia Mei 2024
Sampai Kapan Udara Panas di Indonesia?
Artikel Terkait
Cuaca Panas Jadi Ujian Pertama Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci
Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib pada Jam 10 Malam atau 9 Pagi
Daftar Kota dengan Cuaca Terpanas di Indonesia Mei 2024
Beda Heatwave dengan Panas Terik dan Apa Penyebab Cuaca Panas?
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan