News - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis daftar kota dengan cuaca terpanas di Indonesia Mei 2024. Daftar tersebut rilis berdasarkan pengamatan di 20 stasiun BMKG yang tersebar di berbagai kota dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan daftar tersebut, setidaknya ada 15 kota yang mencapai suhu tertinggi di Indonesia per 12 - 13 Mei 2024. Laporan ini sekaligus menggambarkan kondisi cuaca panas yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sejak awal hingga pertengahan Mei 2024.
Menurut BMKG, cuaca panas yang terjadi belakangan ini merupakan tanda bahwa musim kemarau akan datang. Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, beberapa wilayah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau.
"Sebagian wilayah lainnya masih mengalami periode peralihan musim atau pancaroba, sehingga potensi fenomena suhu panas dan kondisi cerah di siang hari masih mendominasi cuaca secara umum di awal Mei 2024," katanya dalam rilis BMKG.
Melalui kesempatan yang sama, Guswanto menepis bahwa udara panas Indonesia terjadi karena fenomena gelombang panas atau heatwave di Asia belakangan ini. Menurutnya, fenomena gelombang panas itu terjadi karena anomali dinamika atmosfer yang jarang terjadi di wilayah ekuator seperti Indonesia.
Terkini Lainnya
Daftar Kota dengan Cuaca Terpanas Mei 2024
Tips Menghadapi Suhu Panas di Indonesia
Artikel Terkait
Cuaca Panas Jadi Ujian Pertama Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci
Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib pada Jam 10 Malam atau 9 Pagi
Penyebab Cuaca Panas di Indonesia 2024 dan Sampai Kapan?
Beda Heatwave dengan Panas Terik dan Apa Penyebab Cuaca Panas?
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan