News - Sekretariat Jenderal DPR RI saat ini sedang menjadi sorotan karena melakukan pengadaan barang yang bernilai fantastis sebesar Rp48.745.624.000, yang digunakan untuk penggantian gorden dan blind rumah dinas anggota dewan.

Jumlah tersebut merupakan nilai pagu paket. Adapun nilai hasil perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp45.767.446.332,84. Menurut laporan informasi tender dari situs lpses.dpr.go.id, proses lelang tender ini dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43.577.559.594,23.

Untuk mendapatkan tender ini, PT Mitra Bertiga Solusi berhasil mengalahkan 49 perusahaan lainnya. Namun dari 49 perusahaan, hanya 3 yang mengumpulkan berkas hingga muncul pemenangnya.

Dari situs yang sama dijelaskan mengenai alasan gagalnya 2 pesaing dari PT Mitra Bertiga Solusi dalam proses pengadaan gorden dan blind rumah. Meskipun dari kedua perusahaan tersebut menawarkan harga yang lebih murah, seperti PT. Sultan Sukses Mandiri menawarkan Rp37.794.795.705,00. Namun gagal karena perusahaan tidak melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% nilai HPS atau pagu anggaran.

Selanjutnya PT Panderman Jawa menawarkan Rp42.149.350.236,00, tidak diterima pengajuan tendernya karena ketiadaan bidang usaha dekorasi interior. Peserta tidak melampirkan status valid keterangan wajib pajak. Hal itu berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Meski proses tender diumumkan ke publik dari peserta, hasil evaluasi, hingga pemenang, namun tidak dijelaskan mengenai detail gorden dan blind yang akan dibeli. Serta harga satuan item dari kedua benda tersebut. Hal itulah yang hingga kini menjadi tanda tanya publik, terutama di saat pandemi COVID-19 yang mana banyak anggaran harus dipangkas atas alasan kesehatan.