News - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan sejumlah ancaman jika RUU Perlindungan Pekerja Ruimah Tangga ( RUU PPRT) tak kunjung disahkan. Salah satunya yakni pekerja rumah tangga terancam menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi seksual.
"Soal dampak kalau ini tidak disahkan, tentu situasi PRT tetap dalam ancaman. Tetap mengalami kerentanan dari segala bentuk, seperti perdagangan orang, perbudakan modern, eksploitasi seksual, dan lain-lain," kata Anis di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Karena itu, Anis menilai DPR RI sudah seharusnya mengesahkan RUU PPRT. Terlebih, RUU PPRT sudah masuk dalam prolegnas prioritas sejak 2023.
Akan tetapi, pembahasan RUU PPRT seakan jalan di tempat hingga saat ini, bahkan hingga masa kerja anggota DPR RI periode 2024-2029 segera berakhir.
"Sudah dikatakan RUU prioritas prolegnas, DPR itu punya kewajiban memprioritaskan. Apa lagi, ini tinggal satu langkah lagi. Karena kan sudah ditetapkan sebagai RUU inisiatif pada 23 Naret 2023. Artinya, tinggal dibahas saja," urai Anis.
Dalam kesempatan itu, ia berharap DPR RI bisa mengesahkan RUU PPRT pada 17 Agustus 2024 atau saat hari ulang tahun (HUT) RI. Dengan demikian, pengesahan RUU PPRT akan dianggap sebagai kado dari DPR RI untuk para pekerja rumah tangga.
"Kami berharap momentum Agustus 2024, perayaan kemerdekaan kita, ada kado dari negara terhadap PRT kita, dilindungi dalam bentuk UU. [Pengesahan] sebagai bentuk kemerdekaan mereka [pekerja rumah tangga] dari segala ancaman yang selama ini mereka terima," ucap Anis.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Baleg DPR Dukung RUU PPRT Disahkan & Masuk Prolegnas 2025-2029
Puan Suarakan Perempuan Hebat, tapi RUU PPRT kok Jalan di Tempat
Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Masuk Pembahasan Tingkat I
Anies: Perlindungan PRT Tak Hanya Regulasi, Juga Hati Nurani
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis