News - Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan disiarkan pada Selasa-Rabu, 14-15 Mei 2024 melalui link resmi KPU.

Tes wawancara berperan penting dalam menentukan individu-individu yang cakap dan memenuhi syarat untuk mengemban tugas menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Melalui tes wawancara, pewawancara dapat menilai secara langsung kemampuan, pengetahuan, dan integritas para calon anggota PPK.

Hal ini tidak hanya memastikan terpilihnya individu yang kompeten, namun juga menumbuhkan rasa percaya publik terhadap kredibilitas dan profesionalitas penyelenggaraan Pilkada 2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PPK Pilkada 2024

Calon anggota PPK sebelumnya sudah mengikuti seleksi wawancara pada 11-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan disiarkan pada 14-15 Mei 2024. Kemudian, pada 15 Mei 2024 calon anggota akan ditetapkan sebagai anggota PPK

Pengumuman hasil tes wawancara PPK Pilkada 2024 dapat diakses di laman infopemilu.kpu.go.id. Berikut ini link dan cara cek pengumuman PPK Pilkada 2024:

  1. Kunjungi laman infopemilu.kpu.go.id;
  2. Pada laman tersebut, temukan tautan pengumuman dalam format PDF;
  3. Gunakan kolom pencarian: ketik nama provinsi, kota, atau kabupaten Anda di kolom pencarian yang disediakan;
  4. Pilih judul pengumuman yang sesuai dengan wilayah Anda;
  5. Pengumuman akan menampilkan daftar nama, nomor pendaftaran, kecamatan, dan keterangan hasil (lulus/tidak lulus) peserta tes.
Pengumuman akan memuat informasi nama, nomor pendaftaran, kecamatan, dan keterangan hasil (lulus/tidak lulus) peserta tes. Jika Anda tidak menemukan nama Anda dalam daftar peserta yang lulus, Anda tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Kapan Jadwal Pelantikan Anggota PPK Pilkada 2024?

Bagi peserta yang lulus tes seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024, selanjutnya mengikut pelantikan anggota PPK Pilkada 2024. Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

Untuk selengkapnya, berikut jadwal seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024 yang dikutip dari Surat Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024:

  • Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
  • Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024
  • Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April-2 Mei 2024
  • Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April-3 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4-5 Mei 2024
  • Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6-8 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9-10 Mei 2024
  • Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024
  • Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024
  • Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
  • Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024