News - Proses seleksi panitia pengawas kecamatan (Pancwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sedang berlangsung. Tahapan saat ini memasuki seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi Panwascam Pilkada 2024 nantinya akan dirilis secara online dan offline. Link pengumuman administrasi panwascam Pilkada 2024 akan dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sesuai jadwal.
Panwascam adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk oleh Bawaslu jelang pemilihan. Tugas Panwascam adalah mengawasi seluruh rangkaian pilkada yang diselenggarakan di wilayah setingkat kecamatan.
Tahapan yang dimaksud mulai dari penetapan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, persiapan perlengkapan pemungutan suara, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Panwascam Pilkada 2024
Bawaslu merekrut panwascam dalam dua tahap. Tahap pertama adalah merekrut anggota panwascam existing dan selanjutnya merekrut pendaftar baru.
Jadwal pendaftaran rekrutmen panwascam existing sudah selesai pada 27 April 2024. Sementara itu, jadwal pendaftaran panwascam baru dijadwalkan berlangsung hingga 8 Mei 2024.
Mengingat proses pendaftaran seleksi sudah berakhir, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan lolos lewat verifikasi berka akan melanjutkan ke tahap berikutnya berupa evaluasi dan tes tertulis.
Berikut jadwal dan tahapan seleksi Panwascam Pilkada 2024:
Terkini Lainnya
Jadwal dan Tahapan Seleksi Panwascam Pilkada 2024
1. Jadwal seleksi Panwascam Existing Pilkada 2024
2. Jadwal seleksi Panwascam Baru Pilkada 2024
Link Pengumuman Administrasi Panwascam Pilkada 2024
Artikel Terkait
Video Lama Diklaim Hendy Siswanto Menangis karena Kalah Pilkada
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Benarkah Video Isran Noor Menangis Karena Kalah Pilkada Kaltim?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen