News - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan lembaganya akan melakukan audit hak pendidikan menyusul informasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin mahal. Audit itu juga dilakukan terkait empat hak lainnya, yakni hak atas pekerjaan, kesehatan, berekspresi dan berpendapat, serta berkumpul berorganisasi
"Terkait dengan hak atas pendidikan, tentu ada beberapa dimensi yang akan kita nilai," kata Anis di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Komnas HAM akan menilai kebijakan yang meliputi akses pendidikan bagi setiap warga negara, ketersediaan, kualitas pendidikan termasuk elemen komersialisasi. Ia mengatakan lembaga-lembaga pendidikan itu penting untuk memastikan kualitas pendidikan serta biaya semestinya dilakukan secara partisipatif. Hal itu untuk mengetahui berapa kemampuan masyarakat, sehingga bisa mengakses satu pendidikan di perguruan tinggi.
"Tidak dibuat secara satu pihak untuk menghindari masalah-masalah yang terjadi, seperti yang tadi di satu perguruan tinggi, misalnya di Jawa Tengah yang lagi ramai," tutup Anis.
Sebelumnya, viral di media sosial X – dulu Twitter – di mana banyak warganet mengeluhkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melonjak di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Mayoritas dari mereka terkejut, biaya UKT membengkak berkali-kali lipat secara tiba-tiba hingga mencapai belasan juta. Hal ini membuat calon mahasiswa baru (camaba) Unsoed, pontang-panting dengan kebijakan berat ini.
Tagar #TurunkanUKTUnsoed bahkan menjadi trending topik di X pada Rabu (24/4/2024) malam. Sebuah cuitan dari akun @Unsoedfess1963 menyebut, “... ngga ngotak naiknya sampe 5 kali lipat, gimana nii”. Dalam cuitan lain oleh akun @convomfs, seorang warganet menunjukan jepretan gambar bahwa dia dibebani UKT di Unsoed dengan nominal Rp25 juta.
Biaya UKT mahal di sejumlah perguruang tinggi –terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)– menjadi fenomena yang berulang kali terjadi. Sepanjang 2023 hingga saat ini saja, sejumlah PTN sempat mendapat sorotan media massa karena membebankan biaya UKT tinggi kepada para mahasiswa.
Misalnya, awal 2024 diwarnai dengan kabar bahwa kampus terkemuka di Kota Bandung, Institut Teknologi Bandung (ITB), menarik UKT yang tinggi kepada para mahasiswa.
Keluarga Mahasiswa (KM) ITB sampai turun ke jalan untuk memprotes ongkos UKT yang dianggap sewenang-wenang. Ditambah, muncul kabar bahwa pihak kampus sempat menawarkan kepada mahasiswa mekanisme pinjaman daring (online) oleh pihak ketiga, untuk dapat membayar uang UKT.
Mahasiswa UNY sempat melakukan aksi lanjutan di depan kantor Kemendikbudristek pada Februari 2023 menuntut keringanan UKT. Survei yang dilakukan Project Multatuli di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2023 menunjukkan, 74,22 persen responden merasa biaya kuliah yang memberatkan memiliki dampak ke kondisi fisik dan mental mereka.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menyorot Polemik Penerima Beasiswa ITB Wajib Part Time di Kampus
ITB Revisi Kerja Part Time di Kampus untuk Penerima Beasiswa UKT
Ramai Penerima Beasiswa UKT di ITB Wajib Part Time di Kampus
Komisi X: Panja Pembiayaan Pendidikan Berlanjut Periode Depan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen