News - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan pihaknya tidak bisa begitu saja memberikan pekerjaan secara cuma-cuma kepada juru parkir liar di Jakarta.
Menurut dia, ada proses seleksi yang terlebih dahulu harus dilakukan oleh Disnakertransgi Jakarta. Salah satu syarat yang harus dipenuhi para juru parkir liar adalah kepemilikan KTP Jakarta.
"Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta. Ya, kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," sebutnya kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Disnakertransgi Jakarta, kata Hari, memang dapat menyediakan pelatihan kepada warga yang hendak mencari kerja di Jakarta. Pada kasus juru parkir liar, Disnakertransgi Jakarta akan mendata terlebih dahulu para juru parkir liar.
Menurut Hari, pihaknya akan mendata bidang pekerjaan yang diminati oleh para juru parkir liar. Mereka kemudian akan diikutsertakan dalam pelatihan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati.
"[Juru parkir liar] dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," ucapnya.
"Kemudian, setelah dilakukan pelatihan, [juru parkir liar] akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hari menambahkan, hanya ada sedikit lapangan pekerjaan yang sejatinya bisa diambil oleh para juru parkir liar. Sebab, juru parkir liar diasumsikan berpendidikan rendah.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah, tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti [menjadi tukang] las yang nanti kita siapkan," urainya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui bahwa keberadaan juru parkir liar yang menjadi persoalan yang harus ditangani. Sebab, juru parkir liar dinilai meresahkan masyarat luas.
Pemprov Jakarta, kata Heru, akan memberikan pekerjaan kepada pada juru parkir liar.
"Ya, itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya, pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga kalau bisa pekerjaan kepada mereka," kata Heru di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ia belum merinci soal lapangan pekerjaan apa yang akan diciptakan untuk juru parkir liar. Namun, Heru sementara ini mengaku telah mengatasi juru parkir liar.
Salah satu caranya, kata dia, meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar.
"Saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," ucap Heru.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Dishub DKI Jakarta Tindak 89 Juru Parkir di 82 Titik
Dishub Jakarta Menertibkan 55 Juru Parkir Liar di 45 Minimarket
Dishub Jakarta Mulai Menindak Jukir Liar: Sebulan Ini Persuasif
Dishub DKI Bakal Pantau Parkiran Minimarket Lewat CCTV
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jasa Teman Curhat, Profesi Bertabur Manfaat yang Makin Berkibar
Delegasi Bank Dunia Temui Jokowi Bahas Pembiayaan IKN