News - Dinas Perhubungan Jakarta menindak juru parkir liar mulai hari ini, Rabu (15/5/2024). Hingga satu bulan ke depan, mereka masih belum memberikan sanksi kepada para juru parkir liar.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan pihaknya hanya akan memberikan pembinaan dan meminta agar tak lagi berpraktik secara sembarangan.
"Tindakan satu bulan ke depan mulai tanggal 15 ini, itu polanya adalah humanis, persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," ucapnya kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
"Juga dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," lanjutnya.
Menurut Syafrin, hasil pendataaan terhadap juru parkir liar akan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta. Para juru parkir liar itu kemudian bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Harapannya, kata dia, para juru parkir liar bisa mencari kerja sesuai dengan pendidikan dan pelatihan yang mereka ikuti.
"Harapannya, para juru parkir liar itu menjadi tenaga-tenaga terampil sesuai dengan diklat yang mereka ikuti di Dinas Tenaga Kerja dan siap disalurkan ke kegiatan-kegiatan usaha yang ada di Jakarta," urainya.
Penertiban juru parkir liar oleh Dishub Jakarta akan berlangsung setiap hari yang dilakukan oleh enam tim di lima wilayah Jakarta.
Tim penertiban akan mencari juru parkir liar di minimarket atau sejenisnya. Selain berkeliling Jakarta, tim penertiban juga akan menindak juru parkir berdasar pengaduan masyarakat.
"Sebagaimana sebelumnya saya sampaikan, banyak laporan masyarakat terkait ketidaknyamanan mereka karena dipatok rupiahnya [tinggi]," ujar Syafrin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Beberapa Belum Uji KIR
Dishub DKI Jakarta Tindak 89 Juru Parkir di 82 Titik
Dishub Jakarta Menertibkan 55 Juru Parkir Liar di 45 Minimarket
Janji Pekerjaan ke Jukir Liar, Pemprov: Harus Punya KTP Jakarta
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Flash News
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak