News - DPR menargetkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran rampung tahun ini. Draft RUU Penyiaran 2024 sendiri merupakan revisi dari Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Sayangnya, RUU Penyiaran 2024 masih dihadang kontroversi karena beberapa pasalnya dinilai mengancam kebebasan pers. Lantas, apa saja isi draft RUU Penyiaran 2024 dan pasal apa saja yang kontroversi?
RUU Penyiaran 2024 saat ini masih dalam proses pembahasan di parlemen. Pembahasan terakhir RUU Penyiaran berlangsung pada Maret 2024 dalam Rapat Intern Komisi I DPR RI.
Belakangan, RUU Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa RUU Penyiaran seharusnya sudah disahkan saat masa sidang paripurna DPR April 2024.
"Karena ada kendala, jadi belum bisa disahkan dalam paripurna," katanya seperti yang dikutip dari RRI.
Hal itu memicu gelombang protes dari kalangan pers dan jurnalis. RUU tersebut masih memuat pasal-pasal yang melarang produk jurnalisme dan tumpang tindih dengan UU Pers.
Terkini Lainnya
Isi Draft RUU Penyiaran 2024
Pasal RUU Penyiaran 2024 yang Kontroversial
1. Pasal 42 ayat 2
2. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c)
3. Pasal 50B ayat 2 huruf (k)
4. Pasal 51 huruf E
Artikel Terkait
Jurnalis di Bandung Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran
Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis Minta Pasal bermasalah di RUU Penyiaran Dihapus
Sekjen AJI: RUU Penyiaran Skenario Besar Pelemahan Demokrasi
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2