News - DPR menargetkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran rampung tahun ini. Draft RUU Penyiaran 2024 sendiri merupakan revisi dari Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Sayangnya, RUU Penyiaran 2024 masih dihadang kontroversi karena beberapa pasalnya dinilai mengancam kebebasan pers. Lantas, apa saja isi draft RUU Penyiaran 2024 dan pasal apa saja yang kontroversi?

RUU Penyiaran 2024 saat ini masih dalam proses pembahasan di parlemen. Pembahasan terakhir RUU Penyiaran berlangsung pada Maret 2024 dalam Rapat Intern Komisi I DPR RI.

Belakangan, RUU Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa RUU Penyiaran seharusnya sudah disahkan saat masa sidang paripurna DPR April 2024.

"Karena ada kendala, jadi belum bisa disahkan dalam paripurna," katanya seperti yang dikutip dari RRI.

Hal itu memicu gelombang protes dari kalangan pers dan jurnalis. RUU tersebut masih memuat pasal-pasal yang melarang produk jurnalisme dan tumpang tindih dengan UU Pers.