News - Penyelewengan dana hasil donasi atau penggalangan dana secara online (crowdfunding) acap kali terjadi. Baru-baru ini misalnya kasus Singgih Shahara. Ia diduga memanfaatkan sebagian dana hasil urunan masyarakat secara online untuk berfoya-foya.
Awalnya, Singgih membuka donasi beberapa kali, baik lewat media sosial X maupun platform galang dana Kitabisa, untuk biaya pengobatan ibu dan anaknya. Seperti dilaporkan Tirto, per Rabu (20/3/2024), aksinya itu membetot publik hingga berhasil mengantongi fulus Rp257,6 juta. Namun nyatanya, dari total dana itu hanya Rp50 juta saja yang dipakai untuk keperluan pengobatan.
Platform perantara urun dana online nyatanya bak pisau bermata dua. Ini seperti pendapat Fita (26), donatur yang kerap memanfaatkan kanal Kitabisa. Menurut dia platform semacam itu satu sisi membantu mendekatkan mereka yang jauh. Tapi di sisi lain pendonor merasa tidak benar-benar tahu validitas informasi yang disampaikan.
“Cuman ya lagi-lagi, kita bisa ngapain sih selain percaya?” kata Fita saat berbincang dengan Tirto, Rabu (3/4/2024).
Fita memegang perkataan ibunya, kalau 'memberi' atau bersedekah itu urusannya selesai di aktivitas memberinya. Selebihnya, mulai perkara cara penyaluran, seberapa amanah penerima donasi tersebut, menjadi urusan mereka dengan Tuhan.
Dua hal yang jadi landasan Fita menilai akuntabilitas sebuah penyelenggaraan donasi di Kitabisa adalah dengan melihat transparansi pengeluaran yang dilampirkan dalam aktivitas donasi terdahulu, dan promotor kampanyenya.
“Kan kadang-kadang ada yang di-promote (dipromosikan) sama influencer kan, nah aku tuh tahu influencer yang asal ambil-ambil aja, sama yang beneran deh ini influencer-nya ngecek dulu deh sebelum dia menjadikan donasi ini part of her/his campaign,” sambungnya.
Kasus Singgih mirisnya bukan perkara perdana berkaitan dengan penyalahgunaan dana hasil crowdfunding. Pada 2022 lalu, mencuat masalah donasi yang dilakukan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat menghimpun rupiah untuk korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Perokok Pasif Paling Sering Terpapar Asap Tembakau di Restoran
Idul Fitri: Pembeli Sepi, Penjual Offline Gigit Jari
Pindah Ibu Kota: Harapan Kalimantan, Kekhawatiran Jawa
Masyarakat Dayak Pitap: Ladang Padi & Perlawanan
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Anies Ingatkan Kecurangan Pemilu di Penetapan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?
Jadwal Qatar vs Jepang Perempat Final AFC U23 2024 & Jam Tayang
Siapa Aline Adita yang Laporkan Code Blu karena Utang?