News - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) adalah sebuah momen yang dirayakan di Indonesia setiap tahunnya di tanggal 20 Mei.
Harkitnas diperingati untuk mengenang berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal tersebut pada tahun 1908.
Budi Utomo sendiri dianggap sebagai tonggak kebangkitan nasionalisme Indonesia dan melawan kolonialisme Belanda.
Peringatan Harkitnas memiliki tujuan yang penting dalam memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan masyarakat Indonesia.
Melalui peringatan tersebut, diharapkan bahwa kesadaran akan pentingnya persatuan dan semangat nasionalisme akan ditingkatkan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan bangsa.
Selain sebagai momen peringatan sejarah, Harkitnas juga merupakan kesempatan untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun kesadaran nasional.
Peringatan Harkitnas juga memberikan kesempatan untuk mempelajari dan menghargai peran organisasi pendidikan seperti Budi Utomo dalam membentuk identitas nasional dan memberdayakan masyarakat.
Apakah Harkitnas Libur Tanggal Merah?
Harkitnas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB yang dimaksud biasanya mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama yang akan diberlakukan dalam satu tahun kalender.
Harkitnas biasanya tidak dijadikan sebagai hari libur resmi oleh pemerintah Indonesia, namun meski begitu, masyarakat Indonesia tetap menganggapnya sebagai hari penting untuk merayakan semangat kebangkitan nasional dan mengenang perjuangan para pendiri bangsa walau tidak ada libur maupun cuti bersama dari pemerintah.
Daftar Hari Besar Bulan Mei 2024
Berikut adalah daftar hari besar di bulan Mei baik nasional maupun internasional dan juga daftar hari libur serta cuti bersama:
Hari Besar Nasional di Bulan Mei
- Hari Buruh (1 Mei)- Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat (1 Mei)
- Hari Pendidikan Nasional (2 Mei)
- Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) (5 Mei)
- Hari Tilem Bali (8 Mei)
- Hari Kenaikan Yesus Kristus (9 Mei)
- Hari POM (Polisi Militer) di TNI (Tentara Nasional Indonesia) (11 Mei)
- Hari Buku Nasional (17 Mei)
- Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI (17 Mei)
- Hari Korps Cacat Veteran Indonesia (19 Mei)
- Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei)
- Hari Peringatan Reformasi (21 Mei)
- Hari Raya Waisak 2568 (23 Mei)
- Hari Bhatara Sri (24 Mei)
- Hari Jamu Nasional (27 Mei)
- Hari Keluarga (29 Mei)
- Hari Lanjut Usia Nasional (29 Mei)
Hari Besar Internasional di Bulan Mei
- Hari Buruh Internasional (1 Mei)- Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei)
- Hari Surya Sedunia (3 Mei)
- Hari Pemadam Kebakaran Internasional (4 Mei)
- Hari Bidan Internasional (5 Mei)
- Hari Palang Merah Internasional (8 Mei)
- Hari Lupus Dunia (10 Mei)
- Hari Perawat Internasional (12 Mei)
- Hari Keluarga Internasional (15 Mei)
- Hari Komunikasi Internasional (17 Mei)
- Hari Museum Internasional (18 Mei)
- Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia (21 Mei)
- Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia (22 Mei)
- Hari Skizofrenia Internasional (24 Mei)
- Hari Amnesti Internasional (28 Mei)
- Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB (29 Mei)
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia (31 Mei)
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei
Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2024:- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional.
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus.
- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE.
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Waisak 2568 BE.
Terkini Lainnya
Apakah Harkitnas Libur Tanggal Merah?
Daftar Hari Besar Bulan Mei 2024
Hari Besar Nasional di Bulan Mei
Hari Besar Internasional di Bulan Mei
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei
Artikel Terkait
Cek Pengumuman Administrasi CPNS BIN 2024 dan Jadwalnya
Contoh Isi Format Daftar Riwayat Hidup PTPS Pilkada 2024
Cek Hasil Pengumuman Administrasi BKKBN CPNS 2024 & Caranya
Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS DPR RI 2024
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Bahlil Ogah Komentari Dualisme Kadin: Itu Urusan Internal
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Reijnders
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta