News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dibuat pusing gara-gara salah satu pemohon sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 meminta agar sidang ditunda. Pemohon itu adalah caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem, Alfian Bara.
Kejadian ini bermula saat Arief bertanya isi permohonan Alfian yang mengikuti sidang via daring (online), Jumat (3/5/2024). Kepada Arief, Alfian mengaku mempersoalkan perhitungan suara di sejumlah kabupaten di Sulawesi Utara.
Tanpa memberi alasan yang jelas, Alfian meminta agar Arief menunggu kuasa hukumnya. Arief lantas dibuatnya kebingungan.
"Ada beberapa hal yang saya perhatikan, soal penghitungan suara. Makanya, sebetulnya, Yang Mulia, kalau pun saya bisa menunggu kuasa hukum dulu karena saya di perjalanan, Pak, mendadak," kata Alfian
"Haduh, lah gimana ini?" tanya Arief dari ruang sidang MK, Jakarta.
Alfian mengaku tengah di perjalanan menuju sebuah pelabuhan di Gorontalo. Mendengar dalih Alfian, Arief lantas menyebutkan bahwa seharusnya pemohon lebih bersiap diri ketika hendak mengikuti sidang secara daring.
"Iya, masih di Gorontalo, perjalanan ke pelabuhan, Pak," kata Alfian.
"Ya, makanya itu, Bapak harus... Kalau enggak bisa ke Jakarta karena bandara ditutup, maka harus siap secara daring, harus ada di tempat membawa permohonannya. Kalau gini kan kacau," balas Arief.
Alfian lalu meminta agar sidang ditunda hingga dia berhenti di sebuah tempat atau hingga dia tiba di Jakarta. Arief menegaskan, sidang PHPU Pileg 2024 tak bisa ditunda.
Sebab, sidang PHPU Pileg 2024 berlangsung dengan cepat. Jika harus menunda salah satu agenda sidang, putusan PHPU Pileg 2024 bisa jadi ditunda. Di satu sisi, ada banyak permohonan PHPU Pileg 2024.
"Lah, gimana kalau ditunda. Enggak bisa ditunda. Ini harus diselesaikan, ini kan speedy trial. Harus diselesaikan dalam waktu 40 hari, permohonannya banyak. Nanti Bapak minta ditunda, kapan ditunda, kan eggak bisa, enggak mungkin," urai Arief.
Meski ada pernyataan soal sidang tak bisa ditunda, Alfian tetap meminta agar jadwal sidangnya ditunda hingga pekan depan. Arief langsung menolak permintaan Alfian.
Menurut dia, pemohon yang bahkan datang dari Papua dan sekitarnya bisa menyempatkan diri hadir sidang PHPU Pileg 2024.
"[Ditunda] mungkin minggu depan, Pak, Yang Mulia," ucap Alfian.
"Enggak bisa juga. Yang lain enggak minta ditunda. Yang dari Papua aja pada datang, Pak. Tapi, karena ada bencana alam, ya dimungkinkan pakai daring, itu saja," tegas Arief.
Alfian Bara memang terpaksa menjalani sidang sengketa Pileg 2024 secara daring karena tidak adanya penerbangan dari Sulawesi Utara imbas erupsi Gunung Ruang.
Alfian bukan satu-satunya pemohon yang hadir sidang PHPU Pileg 2024 via daring. Caleg DPRD Kabupaten Minahasa dari PDIP, Rio Valentino Palilingan juga merupakan pemohon yang hadir sidang via daring.
Meski menghadiri sidang via daring, posisi Rio tampak sedang berada di dalam ruang tertutup sehingga sidang berlangsung kondusif. Arief pun tak menegur Rio yang hadir sidang via daring, tidak seperti saat Arief menegur Alfian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
PDIP Dorong Rekayasa Koalisi usai Presidential Threshold Dihapus
Respons Parpol Setelah MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Flash News
PB IDI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Kades Kohod Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut
Khofifah Nilai MBG dapat Menguatkan Kecerdasan dan Iman Anak
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Sita Barang usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Zarof Ricar Terima Uang Rp6 M untuk Tangani Kasasi Ronald Tannur
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental