News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menegur caleg Partai Nasdem, Alfian Bara, yang hadir sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 via daring (online), Jumat (3/5/2024) siang.

Hal ini semula terjadi saat Arief mengonfirmasi permohonan yang dilayangkan Alfian. Tiba-tiba, ada suara mesin motor terdengar dari siaran langsung Alfian yang hadir via daring.

“Ini pemohon [Alfian] adalah pemohon perseorangan,” ucap Arief.

“Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu, Pak?" tanya Arief begitu mendengar suara mesin motor.

“Iya, Pak, ini dalam perjalanan,” Alfian menjawab.

Arief kemudian memastikan bahwa Alfian sedang tidak berada dalam mobil. Alfian seakan tidak menjawab pertanyaan Arief. Padahal, Alfian tampak sedang berada di dalam mobil.

“Ini lagi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?” tanya Arief.

“Iya, iya, Pak," kata Alfian.

Arief lantas menyebutkan bahwa pemohon PHPU Pileg 2024 memang diizinkan mengikuti sidang via online. Namun, pemohon diminta untuk terlebih dahulu mencari tempat yang kondusif agar tak mengganggu jalannya sidang. Salah satu tempat yang dianggap tak layak adalah berada di dalam mobil.

“Untuk supaya semuanya tahu saja, meskipun dilakukan secara daring, tapi harus menggunakan tempat layak, tidak boleh mobil," sebut Arief.

“Karena daring pun merupakan satu kesatuan tempat persidangan, karena teknologi. Jadi, harus yang layak. Misalnya, mengajukan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak," imbuh dia.

Arief kemudian bertanya posisi Alfian. Kepada Arief, Alfian mengaku sedang menepikan kendaraannya di pinggir jalan.

“Ini di mana, Pak Alfian? Layak, kan?" tanya Arief.

“Saya melipir di pinggir jalan," Alfian menjawab.

Sebagai informasi, Alfian bukan satu-satunya pemohon yang hadir sidang PHPU Pileg 2024 via daring. Caleg PDIP, Rio Valentino Palilingan, juga merupakan pemohon yang hadir sidang via daring.

Meski menghadiri sidang via daring, posisi Rio tampak sedang berada di dalam ruang tertutup. Kondisi sidang berlangsung kondusif.