News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menegur caleg Partai Nasdem, Alfian Bara, yang hadir sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 via daring (online), Jumat (3/5/2024) siang.
Hal ini semula terjadi saat Arief mengonfirmasi permohonan yang dilayangkan Alfian. Tiba-tiba, ada suara mesin motor terdengar dari siaran langsung Alfian yang hadir via daring.
“Ini pemohon [Alfian] adalah pemohon perseorangan,” ucap Arief.
“Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu, Pak?" tanya Arief begitu mendengar suara mesin motor.
“Iya, Pak, ini dalam perjalanan,” Alfian menjawab.
Arief kemudian memastikan bahwa Alfian sedang tidak berada dalam mobil. Alfian seakan tidak menjawab pertanyaan Arief. Padahal, Alfian tampak sedang berada di dalam mobil.
“Ini lagi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?” tanya Arief.
“Iya, iya, Pak," kata Alfian.
Arief lantas menyebutkan bahwa pemohon PHPU Pileg 2024 memang diizinkan mengikuti sidang via online. Namun, pemohon diminta untuk terlebih dahulu mencari tempat yang kondusif agar tak mengganggu jalannya sidang. Salah satu tempat yang dianggap tak layak adalah berada di dalam mobil.
“Untuk supaya semuanya tahu saja, meskipun dilakukan secara daring, tapi harus menggunakan tempat layak, tidak boleh mobil," sebut Arief.
“Karena daring pun merupakan satu kesatuan tempat persidangan, karena teknologi. Jadi, harus yang layak. Misalnya, mengajukan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak," imbuh dia.
Arief kemudian bertanya posisi Alfian. Kepada Arief, Alfian mengaku sedang menepikan kendaraannya di pinggir jalan.
“Ini di mana, Pak Alfian? Layak, kan?" tanya Arief.
“Saya melipir di pinggir jalan," Alfian menjawab.
Sebagai informasi, Alfian bukan satu-satunya pemohon yang hadir sidang PHPU Pileg 2024 via daring. Caleg PDIP, Rio Valentino Palilingan, juga merupakan pemohon yang hadir sidang via daring.
Meski menghadiri sidang via daring, posisi Rio tampak sedang berada di dalam ruang tertutup. Kondisi sidang berlangsung kondusif.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
PDIP Dorong Rekayasa Koalisi usai Presidential Threshold Dihapus
Respons Parpol Setelah MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Populer
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Peluang Cuan bagi Indonesia dari Perang AI DeepSeek vs ChatGPT
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia