News - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan pihaknya serta konstituen Dewan Pers menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Sebab, isi draft RUU tersebut tak mencerminkan kepentingan kalangan jurnalis.
"Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak sebagai draf yang tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara," katanya di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Menurut Ninik, Dewan Pers menolak RUU Penyiaran karena isi UU Nomor 40 Tahun 1999 tidak tertuang dalam draf RUU tersebut. Hal ini dinilai tak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalisme yang berkualitas.
"Mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran," tuturnya.
Kemudian, Dewan Pers menilai RUU Penyiaran itu bakal melunturkan independensi perusahaan media. RUU Penyiaran juga dikhawatirkan bakal menghambat produksi karya jurnalistik yang berkualitas.
Menurut Ninik, intervensi terhadap perusahaan media pun dapat memengaruhi para jurnalis.
RUU Penyiaran, kata Ninik, sejatinya juga menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 Tahun 2020. Pasalnya, pembuatan draf RUU Penyiaran tidak melibatkan masyarakat.
"Hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya. Dan nanti kalau masukan-masukan masyarakat itu tidak diintegrasikan, para penyusun kebijakan diminta untuk menjelaskan kenapa masukan-masukan itu tidak diintegrasikan," urainya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KSP Perlu Kawal Kasus Pembunuhan Wartawan Agar Tak "Masuk Angin"
Jurnalis di Bandung Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran
Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis Minta Pasal bermasalah di RUU Penyiaran Dihapus
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?
Polisi Bunuh Diri: Pembinaan Kesehatan Mental Harus Dipenuhi
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Salah, Penampakan Anjing Laut Berkepala Sapi di Bangkalan
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
RI & Cina Mulai Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya