News - Caleg DPR RI asal Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat I, Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 tanpa kuasa hukum atau pengacara.
Kepada Hakim MK Suhartoyo, Elza mengaku sudah tak lagi memiliki biaya untuk membayar saksi dan pengacara untuk mendampinginya di ruang sidang sengketa Pileg 2024.
"Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain-lain, sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini. Terima kasih Yang Mulia," kata Elza di ruang sidang MK, Selasa (30/4/2024).
Mendengar penjelasan tersebut, Hakim Suhartoyo menyarankan pemohon ke organisasi profesi advokat untuk meminta pendampingan secara gratis. Hakim Suhartoyo mengatakan jika ada advokat yang menolak tinggal dilaporkan ke organisasi yang menaungi mereka.
"Bisa ini ibu, advokat itu punya CSR dia, pro bono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu. Jadi, kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan," kata Hakim Suhartoyo.
Dalam permohonanya, Elza merasa keberatan atas hasil pengumuman versi Sirekap KPU pada 15 Februari 2024 yang berbeda dengan hasil penetapan rekapitulasi KPU.
"Pada saat itu suara baru diinput 4 persen dengan jumlah 4.928 suara sedangkan di lampiran KPU pengumuman nomor 360 suara saya pada saat baru 4 persen diinput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," ucap Elza yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi KPU.
Elza mengaku telah maju menjadi caleg sebanyak tiga kali dan semuanya gagal. Keluarganya sudah melarang Elza untuk maju kembali menjadi caleg karena sudah banyak babak belur termasuk kondisi keuangannya.
"Iya, tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," tutur Elza.
Hakim Suhartoyo lantas mengatakan akan memeprtimbangkan permohonan Elza. Elza pun berharap ada mukjizat dari hakim MK dan KPU.
"Mudah-mudahan ada mukjizat, dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih," tutur Elza.
Suhartoyo lantas berseloroh agar meminta mukjizat langsung ke Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang hadir dalam ruang sidang.
"Nah, itu Ketua KPU-nya itu. Supaya memberi mukjizat itu," tutup Suhartoyo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Turunkan Biaya Politik agar Tiada Lagi Anggota DPRD Gadaikan SK
KPU DKI Nyatakan 3 Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi
Menkopolhukam Soroti Partisipasi Pemilih dan Pengawasan Pilkada
Ide Parpol Baru Anies Baswedan Jangan Layu Sebelum Berkembang
Populer
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Projo: Fufufafa Akun Palsu, Tapi Tak Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Cerita Eka Jualan Sepi Pembeli saat Laga Indonesia Vs Australia
Salah, Jackson Irvine Sebut Akan Bantai Timnas Indonesia 10-0
Munaslub Kadin Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketum Gantikan Arsjad
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai Januari 2025
Flash News
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Dua Bocah Kaltim Tewas Tenggelam di Kolam Eks Tambang
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Munaslub Kadin Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketum Gantikan Arsjad
Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan untuk Bertemu Anies dan Ahok
Dasco Sebut Nama Calon Meteri Usulan Parpol Masih Disimulasikan
Cegah Kasus Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK
Nawawi Sindir Jokowi Lebih Mudah Bertemu Ormas daripada KPK
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Mau Lengserkan Arsjad Rasjid
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 16 September Ditiadakan
Komisi IX Ingin Ada Sanksi Efek Jera soal Perundungan PPSD Undip
Hakim Brasil Sita $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda X
Gen Z Bisa Tentukan Hasil Pilpres AS, Trump atau Kamala Harris?
Dave Golkar Sebut Heboh Akun Fufufafa Tak Pernah Dibahas di KIM
Kominfo Dapat Anggaran 15M demi Sosialisasi Makan Bergizi Gratis