News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memarahi kuasa hukum PKB, Subani, usai mencabut permohonan sengketa Pileg 2024 dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Adapun perkara yang dicabut Pemohon PKB adalah sengketa di Provinsi Aceh dengan nomor perkara 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Semula, Subani mengatakan bahwa caleg yang mengajukan sengketa tersebut meminta permohonannya dicabut. Permintaan pencabutan tersebut disampaikan caleg tersebut via pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Hakim Arief bertanya kepada Subani apakah pencabutan itu sudah diketahui Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. Pasalnya, permohonan tersebut diajukan oleh Muhaimin dan Hasanuddin.
"Ini yang mengajukan Pak Muhaimin dan sekjennya. Sudah sepengetahuan Pak Muhaimin dan sekjennya, enggak?" tanya Hakim Arief.
Subani lantas menjawab bahwa pencabutan tersebut belum diketahui Muhaimin dan Hasanuddin. Arief kemudian meminta Subani untuk menyerahkan persetujuan pencabutan gugatan dari Muhaimin dan Hasanuddin ke MK sebelum Pukul 13.00 WIB.
Mendengar hal itu, Subani tiba-tiba berubah pikiran dan akan memastikan pencabutan permohonan setelah ada surat resminya.
"Majelis Yang Mulia mungkin kami agak berubah pikiran. Mungkin kita lanjutkan saja. Nanti kalau sudah ada resmi...," pinta Subani ke hakim lagi.
Hakim Arief Hidayat langsung bereaksi menanggapi Subani yang terkesan plin-plan. Dengan nada tinggi, Hakim Arief mempertanyakan pengalaman Subani beracara di pengadilan.
"Loh, gimana ini? Gak bisa ini. Gak bisa bolak-balik. Nanti bolak-balik gimana? Ini mempermainkan hakim. Saya suruh keluar saja kalau begitu. Yang tegas, ya! Pak subani sering beracara gak sih?" tanya Hakim Arief.
Subani lantas menjawab bahwa dirinya sudah sering beracara. Maka Hakim Arief meminta agar dia lebih tegas dengan keputusan di ruang sidang. Dia khawatir ketidakkonsisten kuasa hukum di ruang sidang akan mengacaukan persidangan.
"Nah, iya. Gak boleh, kan, berubah-ubah, mencela-mencle dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini. Kan, kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya begini, kacau semua nanti," tegas Hakim Arief Hidayat.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PKB Dorong Cucun Ahmad Syamsurijal Jadi Wakil Ketua DPR RI
Bawaslu Kabulkan Gugatan 2 Kader PKB Terpilih Jadi Anggota DPR
PKB: Pemecatan 4 Caleg Terpilih Sudah Sesuai Mekanisme Internal
Tragedi Demokrasi di Balik Sikap Parpol Pecat Caleg DPR Terpilih
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Hashim Gerindra: Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim Agung & Guru
Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi Ditunda
Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP, Anak BG Jadi Bendahara
Prabowo akan Umumkan Nama-Nama Menteri pada 20 Oktober 2024
Jokowi Sebut Proses Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus
Jokowi Beri Sinyal Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Menlu Prancis Temui PM Palestina, Bicara Upaya Gencatan Senjata
Pengungsi Palestina Bingung Evakuasi, Warga Lebanon Harap Pulang
Jokowi Bantah Ada Intervensi Tentukan Capim & Cadewas KPK
PNS Kemenkumham Jadi Otak Penipuan Berkedok HUT Jogja ke-268
PKS hingga PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi di DPRD Jakarta
Pramono Sebut Jakarta Tak Butuh Arsitek Jago, Sindir Siapa?
RK soal Co-Working Space untuk Gen Z: Agar Fokus Produktif
Kejagung Masih Analisa Barang Hasil Penggeledahan di KLHK
MA: Hakim Tidak Mogok Kerja tapi Pakai Hak Cuti Bersama-sama