News - Pengguna media sosial X (Twitter) beramai-ramai membocorkan kasus mahasiswa yang menyalahgunakan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Beberapa warganet membocorkan beberapa oknum mahasiswa yang menggunakan dana KIP Kuliah untuk barang bermerek hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Hal ini tentu bertentangan dengan sasaran KIP Kuliah yang seharusnya diterima oleh mahasiswa miskin. Kasus semacam ini sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwenang. Kabar baiknya, ada cara lapor penyalahgunaan KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran secara online maupun langsung.
Kasus penyalahgunaan KIP Kuliah menjadi ramai usai unggahan akun autobaseUNPADFESS @DraftAnakUnpad. Salah satu pengguna akun autobase itu membeberkan adanya salah satu oknum mahasiswa di Universitas Padjajaran (UNPAD) yang hidup mewah padahal statusnya merupakan penerima KIP Kuliah.
Pengirim merilis beberapa tangkapan layar Instagram oknum mahasiswa yang dimaksud. Melalui unggahan tersebut, oknum mahasiswa itu kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan berlibur di hingga memiliki mobil.
Foto-foto Instagram mahasiswa tersebut juga menampilkan dirinya makan di kafe dan restoran mewah. Unggahan asli tentang oknum mahasiswa itu telah dihapus di sistem autobase, namun tangkapan layar unggahan UNPADFESS terlanjur beredar luas dan menjadi viral.
Setelah unggahan tersebut ramai, akun X autobase universitas lainnya seperti UGMFESS juga turut membocorkan oknum mahasiswa sejenis. Pengguna UGMFESS membeberkan bahwa di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang kerap menampilkan gaya hidup mewah di Instagram.
Terkini Lainnya
Konsekuensi Penyalahgunaan KIP Kuliah
5 Cara Lapor Penyalahgunaan KIP Kuliah oleh Penerima
1. Lapor ke pihak kampus
2. Lapor ke Puslapdik Kemdikbud
3. Lapor ke LLDIKTI masing-masing wilayah
4. Lapor ke Lapor.go.id
5. Lapor ke ULT Kemdikbud
Artikel Terkait
Kapan Dana KIP Kuliah 2024 Mahasiswa Semester 3 dan 5 Cair?
Panduan Lengkap Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 & Link Unduh PDF
6 Kendala Error Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 & Cara Mengatasinya
Apa Itu Kode Akses KIP Kuliah 2024 & Bagaimana Cara Dapatnya?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya