News - Informasi mengenai tata cara klaim ulang KIP Kuliah 2024, penting untuk diketahui oleh para mahasiswa yang harus melakukan unggah ulang dokumen KIP Kuliah sehubungan dengan adanya peretasan PDN.
Mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah karena situs web KIP Kuliah 2024 mengalami error sejak 20 Juni 2024. Kondisi ini terjadi akibat adanya adanya serangan lockbit 3.0 ransomware yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami down.
Berbagai upaya pemulihan pun tengah dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, lewat laman resminya Kemendikbudristek mengumumkan bahwa Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.
Oleh karena itu, para calon mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, harus melakukan proses klaim ulang dan unggah ulang dokumen KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Dirujuk dari laman resminya, Kemendikbudristek menjamin, proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berlangsung setelah layanan dalam situs KIP Kuliah dipulihkan. Selain itu, pihak Perguruan Tinggi juga akan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
Terkini Lainnya
Langkah-Langkah Mengklaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 Usai PDN Diretas
Artikel Terkait
Arti Honorable Mention dalam KIP Kuliah dan Cara Mengisinya
Cara Cek NISN dengan NIK Online untuk KIP Kuliah
Cara Cek NPSN Sekolah untuk Daftar KIP Kuliah
Aset KIP Kuliah Apa Saja & Apakah Wajib Diisi?
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak