News - Informasi mengenai tata cara klaim ulang KIP Kuliah 2024, penting untuk diketahui oleh para mahasiswa yang harus melakukan unggah ulang dokumen KIP Kuliah sehubungan dengan adanya peretasan PDN.

Mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah karena situs web KIP Kuliah 2024 mengalami error sejak 20 Juni 2024. Kondisi ini terjadi akibat adanya adanya serangan lockbit 3.0 ransomware yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami down.

Berbagai upaya pemulihan pun tengah dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, lewat laman resminya Kemendikbudristek mengumumkan bahwa Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Oleh karena itu, para calon mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, harus melakukan proses klaim ulang dan unggah ulang dokumen KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Dirujuk dari laman resminya, Kemendikbudristek menjamin, proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berlangsung setelah layanan dalam situs KIP Kuliah dipulihkan. Selain itu, pihak Perguruan Tinggi juga akan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.