News - Pemerintah dan DPR RI sepakat merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Aksi revisi ini menjadi spesial karena kegiatan pembahasan dilakukan tanpa ada kabar dan tiba-tiba langsung kesepakatan dan akan dibawa ke sidang paripurna DPR.
Dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (13/5/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan pemerintah menerima hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di tingkat Panitia Kerja (Panja).
“Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di Tingkat Panitia Kerja (Panja), yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR RI,” kata Hadi saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR terkait Pembahasan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Hadi sebut ada beberapa poin penting dalam revisi UU MK terbaru itu. Meski mantan Panglima TNI itu tidak merinci isi poin penting yang dimaksud, tapi ia mengklaim revisi akan semakin memperkokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin meneguhkan peran dan fungsi MK sebagai penjaga konstitusi negara (guardian of the constitution).
“Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan pemerintah, dapat terus berlangsung, untuk terus mengawal tegaknya negara kesatuan yang kita cintai bersama,” kata Hadi.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Adies Kadir, serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi DPR, Adies Kadir memang meminta persetujuan anggota Komisi III dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan revisi UU MK ke paripurna DPR.
Adies dalam rapat menyampaikan, pada 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Namun, revisi tersebut terkesan diam-diam, apalagi dilakukan saat reses. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku tidak diundang untuk pengesahan UU MK ke tingkat paripurna.
“Saya enggak dapat (undangan),” kata Johan Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Johan Budi secara pribadi mengaku memanfaatkan masa resesnya untuk mengunjungi daerah pemilihannya (dapil). Namun, kata dia, rapat tetap bisa dilaksanakan di tengah masa reses sepanjang izin pimpinan.
“Karena sekali lagi, kan, reses (saya) enggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses, orang ke dapil. (Tapi) bukan berarti ketika reses enggak boleh ada rapat, bukan berarti itu,” ucap mantan juru bicara Presiden Jokowi itu.
Di sisi lain, Jokowi sendiri enggan berkomentar soal revisi UU MK. “Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024) sebagaimana rekaman video yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Terkini Lainnya
Upaya Menyingkirkan Hakim Konstitusi?
Artikel Terkait
KPU: Kolom Kotak Kosong Hanya untuk Daerah dengan Paslon Tunggal
DPR Tuding MK-MA Stempel Pemerintah: Ngaca, Setop Cuci Tangan
Anggota Komisi III DPR: MK dan MA Tukang Stempel Pemerintah
Wacana DPR Mengevaluasi MK, Pembegalan Konstitusi Jilid II?
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Bansos Tak Cukup Atasi Masalah Penurunan Jumlah Kelas Menengah
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Reijnders
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta