News - Berhubungan intim selama bulan puasa memang tidak dilarang, tapi tentunya tidak bisa sembarangan dan ada ketentuan atau batas hubungan suami istri saat puasa yang tidak boleh dilanggar.
Selain soal waktu, ada tata cara berhubungan intim di bulan ramadhan, serta beberapaadab berhubungan suami istri di bulan ramadhan yang sebaiknya diikuti.
Sengaja berhubungan intim saat siang hari selama Ramadhan termasuk perbuatan dosa yang bisa membatalkan puasa. Lantas, kapan waktu yang tepat melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan?
Batas Hubungan Suami Istri saat Puasa
Pasangan suami istri hanya boleh berhubungan intim saat malam hari, yaitu waktu antara setelah terbenamnya matahari hingga terbit fajar (subuh).
Dengan kata lain, suami istri boleh berhubungan badan setelah masuk waktu maghrib atau setelah berbuka puasa. Dari sini diketahui bahwa ada rentang waktu yang cukup panjang bagi suami istri untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
Jika bicara mengenai waktu yang lebih spesifik, sebenarnya hubungan intim boleh dilakukan pada jam berapa pun. Boleh saat malam hari setelah shalat Isya dan Tarawih, boleh juga saat dini hari asalkan belum masuk waktu subuh.
Hal yang harus diperhatikan adalah hubungan intim sebaiknya dilakukan dalam kondisi tubuh dan pikiran yang segar serta tidak mengganggu ibadah wajib maupun sunah selama Ramadhan.
Terkini Lainnya
Batas Hubungan Suami Istri saat Puasa
Tips Hubungan Badan Suami Istri Saat Puasa
1. Lakukan Menjelang sahur
2. Hindari Berhubungan Intim sampai Imsak
3. Perhatikan Kesehatan
4. Perhatikan Kualitas Tidur
5. Fokus pada Kedekatan Emosional
6. Mengikuti Sunah Nabi
Adab Berhubungan Badan Suami Istri saat Bulan Ramadhan
Artikel Terkait
Ciri-Ciri Miss V Berjamur, Penyebab, dan Pencegahannya
7 Tanda Mengapa Kucing Mengeong Terus dan Penyebabnya
Perempuan dan Keamanan di Dunia Kencan Daring
Kesenjangan Digital Berbasis Gender Turun, Momen Akselerasi Aksi
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?
Polisi Bunuh Diri: Pembinaan Kesehatan Mental Harus Dipenuhi
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Salah, Penampakan Anjing Laut Berkepala Sapi di Bangkalan
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
RI & Cina Mulai Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya