News - Sosok Aline Adita menjadi sorotan warganet usai dia secara terbuka di sosial medianya menagih utang kepada Code Blu. Aline Adita juga telah melaporkan Code Blu ke pihak kepolisian atas utang yang tidak kunjung dibayarkan.

Aline Adita menjelaskan bahwa pemilik akun sosial media dengan konten review makanan @codebluuuu atau biasa disebut Code Blu, yaitu William Anderson dan Isaura Theonardy, memiliki utang sebesar Rp518 juta kepadanya.

Dia menceritakan bahwa permasalahan terkait utang antara Aline Adita dan Code Blu itu bermula ketika pada tahun 2017 dia menginvestasikan uang sebesar Rp500 juta kepada Code Blu untuk menjalankan toko kue bernama Iscaketory.

Tetapi, kata dia, uang yang diinvestasikannya itu tidak mendapatkan umpan balik dari William Anderson dan Isaura Theonardy, baik itu keuntungan, persentase, atau laporan keuangan, seperti yang telah tertera dalam perjanjian usaha.

Iscaketory berjalan cukup baik, seperti dalam perjanjian usaha mereka kata Aline, dia meminta supaya William Anderson dan Isaura Theonardy, mendirikan PT dan memberikan laporan keuangan usaha. Tetapi, menurut Aline, keduanya hanya memberikan laporan keuangan fiktif satu kali selama bisnis itu berjalan.

Kemudian, pada akhir 2018, dirinya mendapat kabar dari temannya bahwa Iscaketory tutup. Dirinya sebagai investor kata Aline, tidak mengetahui nasib toko itu ke mana.