News - Pihak kepolisian mengungkapkan tradisi senioritas menjadi motif penganiayaan terhadap taruna tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Pelaku penganiayaan melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.
"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Polisi menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi Sanjaya (TRS) sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.
Menurut Gidion, penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, hingga ahli.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu TRS meninggal dunia," ujar Gidion.
Gidion mengatakan Tegar merupakan pelaku tunggal pada perkara ini. Ia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.
Sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Marunda, Jakarta Utara, bernama Putu Satria Ananta (19) tewas setelah menerima aksi kekerasan dari seniornya. Penganiyaan dilaikan di kamar mandi kampus, Jumat (3/5/2024).
Gidion menyatakan pelaku sempat memukul korban sebanyak lima kali dengan tangan mengepal ke arah ulu hati. Pukulan pelaku membuat korban langsung terkapar lemas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Usai kejadian penganiayaan, korban sempat diperiksa di klinik kampus, kemudian dilarikan ke rumah sakit. Naas, nyawa korban tak bisa diselamatkan ketika tiba di rumah sakit.
“Ada luka di daerah ulu hati yang menyebabakan pecahnya jaringan paru. Ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut,” jelas Gidion.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Polisi Sita Dokumen terkait Kekerasan ke Karyawan Brandoville
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios
Populer
Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Menjadi 30 Orang
Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Salah, Narasi Andika Perkasa Mengkhianati PDIP
Rumah Tapera dan Kisah Para Pejuang Rumah Pertama
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Layanan Lapor Mas Wapres Ala Gibran, Solusi atau Gimik Politik?
Kecelakaan Tol Cipularang: Penyebab hingga Jumlah Korban Terkini
Flash News
Nasib Sistem Zonasi Masih Terus Dikaji sebelum Tahun Ajaran Baru
Gus Ipul Sebut Banyak Warga Penerima Bansos Jadi Demotiviasi
KPK Sayangkan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
Gus Ipul Akan Ikuti Mendagri soal Tunda Beri Bansos saat Pilkada
Pramono Tak Masalah Gagal Dapat Dukungan Warga Tanah Merah
Pramono Janji Relokasi Warga Tergusur Normalisasi Kali Ciliwung
Kejagung Sita Rp301,9 Miliar terkait Korupsi Duta Palma Group
Sahbirin Hadiri Apel Disebut Tak Berkaitan dengan Praperadilan
Komisi V Ingin Revisi UU LLAJ, Bahas Kecelakaan Tol Cipularang
Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Jebol Terali, 7 Tahanan & Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Tambang Ilegal di Indonesia
Hakim Batalkan Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Kadin Gelar Rapimnas Akhir November untuk Bahas Jadwal Munas
Kecelakaan Tol Cipularang: Penyebab hingga Jumlah Korban Terkini