News - Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Panji Hermawan, mengatakan surat edaran mengenai imbauan memperketat izin study tour mengharuskan sinergi semua pihak agar bencana tidak terulang kembali.
“Pada sektor wisata akan berdampak, tetapi pada intinya kita harus bersinergi. Kecelakaan rombongan pelajar di Subang membawa duka yang mendalam bagi semua pihak. Karena itu harus ada integrasi mulai dari kelaikan kendaraannya, dan proses izinnya juga,” ujar Panji kepada Tirto, Kamis (16/5/2024).
Menurut Panji, moda transportasi publik yang tidak layak dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku harus dilarang.
“Intinya kalau mobilnya layak kenapa tidak. Apalagi kaitannya dengan wisata edukasi, di Bandung Barat banyak. Jadi balik lagi pada proses pelayanan yang langsung terintegrasi pada kendaraan itu,” jelas Panji.
Menurutnya, semua pihak perlu bersinergi dari penyelenggara hingga pelaksana.
“Sebetulnya penerapan itu harus dipahami, cuma pada tingkat pengendalian itu harus terintegrasi semua, baik penyelenggara maupun pelaksana sekaligus dari hulu ke hilir. Hilirnya kan objek wisata, kalau dibatasi artinya harus selesaikan dulu prosesnya seperti apa,” imbuhnya
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan. SE ini berisi imbauan memperketat izin kegiatan study tour.
"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," jelas Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo