News - Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Panji Hermawan, mengatakan surat edaran mengenai imbauan memperketat izin study tour mengharuskan sinergi semua pihak agar bencana tidak terulang kembali.

“Pada sektor wisata akan berdampak, tetapi pada intinya kita harus bersinergi. Kecelakaan rombongan pelajar di Subang membawa duka yang mendalam bagi semua pihak. Karena itu harus ada integrasi mulai dari kelaikan kendaraannya, dan proses izinnya juga,” ujar Panji kepada Tirto, Kamis (16/5/2024).

Menurut Panji, moda transportasi publik yang tidak layak dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku harus dilarang.

“Intinya kalau mobilnya layak kenapa tidak. Apalagi kaitannya dengan wisata edukasi, di Bandung Barat banyak. Jadi balik lagi pada proses pelayanan yang langsung terintegrasi pada kendaraan itu,” jelas Panji.

Menurutnya, semua pihak perlu bersinergi dari penyelenggara hingga pelaksana.

“Sebetulnya penerapan itu harus dipahami, cuma pada tingkat pengendalian itu harus terintegrasi semua, baik penyelenggara maupun pelaksana sekaligus dari hulu ke hilir. Hilirnya kan objek wisata, kalau dibatasi artinya harus selesaikan dulu prosesnya seperti apa,” imbuhnya

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan. SE ini berisi imbauan memperketat izin kegiatan study tour.

"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," jelas Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.