News - NCT Dream akan menggelar konser di Indonesia pada 18 Mei 2024, bertempat di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Para penggemar yang akan menyaksikan konsernya wajib mengetahui rundown konser, jadwal open gate, serta aturan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
NCT Dream merupakan grup asal Korea Selatan sekaligus sub unit dari NCT yang dibentuk oleh SM Entertainment. Grup ini debut pada 2016 lalu dengan 7 anggota, yakni Renjun, Jeno, Mark, Haechan, Chenle, Jaemin, dan Jisung.
Tahun ini, NCT Dream menggelar tur dunia bertajuk The Dream Show 3: Dream( )Scape yang dimulai pada 2-4 Mei 2024 di Seoul. Pelantun tembang “Broken Melodies” ini siap menyapa penggemar di beberapa negara di Asia, Amerika Serikat, hingga Eropa, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang akan disambangi oleh mereka.
Penjualan tiket konser NCT Dream telah berlangsung mulai 4 April 2024 lalu. Tiket dibagi beberapa kategori dengan tiket termurah dibanderol dengan harga Rp1.050.000 dan yang termahal dijual seharga Rp3.350.000.
Rundown Lengkap Konser NCT Dream di Jakarta 2024
Berikut jadwal soundcheck dan rundown konser NCT Dream di Jakarta 2024:
1. Rundown Konser
- 09.00 WIB - Selesai: Loket Penukaran Tiket
- 12.00 WIB - Selesai: Loket Merchandise
- 12.00 WIB: Open Main Gate
- 16.00 WIB: Soundcheck Dimulai
- 17.00 WIB: Pintu Masuk ke Area Konser Dibuka
- 19.00 WIB: Konser Dimulai
- 09.00 - 15.30 WIB: Penukaran Tiket Soundcheck
- 14.00 WIB: Antrean Soundcheck Dibuka
- 15.00 - 15.59 WIB: Pintu Masuk Soundcheck Dibuka
- 16.00 WIB: Soundcheck Dimulai
Cara Penukaran Wristband Konser NCT Dream Jakarta 2024
Penukaran wristband dilakukan di parkir selatan GBK dengan mengikuti jadwal berikut:
- 14-17 Mei 2024: pukul 11.00 - 21.00 WIB
- 18 Mei 2024: pukul 09.00 WIB - selesai
- E-voucher yang sudah dicetak sebagai bukti konfirmasi penukaran wristband
- KTP/SIM/paspor/kartu pelajar/mahasiswa yang asli dan masih berlaku (nama harus sesuai seperti yang tertera di e-voucher).
Bagi penonton yang penukaran wristband-nya diwakilkan, berikut persyaratannya:
- Membawa e-voucher yang sudah dicetak sebagai bukti konfirmasi penukaran wristband
- Membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000. Contoh surat kuasa dapat diunduh di website dyandraglobal.com.
- Membawa fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum dalam e-voucher
Aturan Nonton Konser NCT Dream di Jakarta 2024
Pihak penyelenggara telah menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh penonton. Berikut beberapa aturan nonton konser NCT Dream di Jakarta 2024:
1. Barang yang dilarang dibawa saat konser
- Kamera profesional dan non profesional
- Alat perekam, baik video maupun sound recorder
- Ipad dan tablet
- Melakukan live streaming, transmisi, dan video call
- Senjata tajam
- Tas berukuran besar
- Tripod kamera
- Kamera Go Pro
- Tongkat selfie (tongsis)
- Drone
- Laser/pointer
- Rantai dan sejenisnya
- Korek
- Kembang api
- Payung besar
- Banner besar
- Makanan dan minuman
- Gelas
- Hewan peliharaan
- Alkohol dan obat-obatan terlarang
- Pastikan sudah menukar e-voucher menjadi wristband
- Pastikan berada di pintu masuk yang benar (Plaza Utara, Plaza Timur, Plaza Tenggara) sesuai kategori tiket
- Tunjukkan wristband pada petugas keamanan
- Petugas keamanan akan mengecek barang dan memindai barcode
- Antre secara tertib dan teratur
- Mulai menikmati konser
Terkini Lainnya
Rundown Lengkap Konser NCT Dream di Jakarta 2024
Cara Penukaran Wristband Konser NCT Dream Jakarta 2024
Aturan Nonton Konser NCT Dream di Jakarta 2024
Artikel Terkait
Link Tiket Konser NCT 127 di Jakarta 2025, Harga dan Cara Beli
Link dan Harga Tiket Konser Taeyang BIGBANG di Jakarta 2024
Rundown Konser Dean & Tabber di Jakarta 2024 dan Penukaran Tiket
Harga Tiket Konser Taeyang di Jakarta 2025, Kapan Mulai Dijual?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen