News - Rangkuman materi Bahasa Indonesia kelas 7 salah satunya akan mempelajari materi Surat Menyurat.
Surat merupakan salah satu cara komunikasi secara tertulis untuk berbagi kabar serta informasi yang telah lama dipakai oleh manusia. Sebelum ada surat elektronik (surel), pesan singkat (SMS), dan aplikasi berbagi pesan (WhatsApp), orang biasa menggunakan media kertas untuk menulis surat.
Terdapat dua jenis surat yang umum ditulis, jika merujuk pada modul Bahasa Indonesia kelas VII Kurikulum Merdeka bab VI "Sampaikan Melalui Surat" yakni:
1. Surat pribadi
2. Surat dinas/surat resmi
Kedua jenis surat itu perbedaan paling utamanya adalah pada tujuan penulisannya. Surat pribadi bertujuan untuk menyampaikan maksud pribadi dan ekspresikan perasaan penulis.
Sedangkan surat resmi atau surat dinas bertujuan mewakili kepentingan lembaga dan kegiatan yang diselenggarakan lembaga itu.
Apa Itu Jenis Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang ditulis secara pribadi oleh seseorang kepada orang lain, tidak mewakili lembaga atau instansi. Penerima surat pribadi adalah keluarga, kawan dan kenalan.
Biasanya tujuan orang menulis surat pribadi adalah:
- Mengungkapkan perasaan
- Menyampaikan ide
- Memohon bantuan
- Bertukar kabar
- Menceritakan pengalaman
- Mengucapkan terima kasih.
Bahasa yang digunakan dalam surat pribadi bersifat akrab, namun sesuai tata etika dan sopan santun tergantung kepada siapa surat ditujukan.
Isi dari surat pribadi umumnya adalah mengenai menanyakan kabar dan keperluan pribadi lain.
Terkini Lainnya
Apa Itu Jenis Surat Pribadi
Unsur-unsur Surat Pribadi
Apa Itu Jenis Surat Resmi/Surat Dinas
Artikel Terkait
Buku Bahasa Indonesia Kelas 1 Kurikulum Merdeka PDF dan Materi
Buku Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka dan Materi
45 Contoh Soal PAT Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 2 & Jawaban
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Polisi Bunuh Diri: Pembinaan Kesehatan Mental Harus Dipenuhi
Ban Tanpa Udara: Masa Depan Transportasi Manusia?
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Salah, Penampakan Anjing Laut Berkepala Sapi di Bangkalan
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan