News - Sebagai negara hukum, peran peraturan perundang-undangan di Indonesia sangat esensial. Namun saat terjadi lonjakan peraturan, maka inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan akses terhadap keadilan terancam tersumbat. Sebab birokratisasi akibat inflasi peraturan, saling tumpang tindih aturan, dan prosedur yang berbelit-belit akan terus menghantui.
Saat ini terdapat 1.700an peraturan pada level peraturan perundang-undangan. Belum lagi pada level peraturan pemerintah terdapat 4.800an aturan, ditambah peraturan menteri dan lembaga yang mencapai 25.000-an. Sementara peraturan daerah juga menambah jumlah daftar panjang disharmoni dan bentrokan kewenangan antarlembaga.
Segala sesuatu memang tidak perlu diatur. Namun segala sesuatu juga perlu kepastian hukum. Peraturan tertulis memang bukan ciri khas dari hukum adat dan paguyuban dalam tradisi nusantara. Namun tradisi hukum modern mendorong supaya terwujudnya pemisahan kekuasaan, check and balance yang baik, dan transparansi.
Tantangan lainnya adalah dunia usaha yang juga punya intensi untuk tidak mau diatur. Semakin banyak peraturan, dinilai dapat menghambat bisnis. Padahal untuk memastikan bisnis berjalan dengan baik tentu juga butuh peraturan yang memadai. Maka pelaku bisnis yang patuh dan punya hak atas usahanya lah yang mempunyai itikad baik mengurus perizinan dan patuh pada hukum.
Catatan menarik yang disusun oleh Matia Vannoni dan Massimo Morelli (2021) yang meneliti tentang dampak regulasi dan pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat. Amerika Serikat mempunyai tradisi common law yang banyak menyelesaikan urusannya bukan melalui legislasi melainkan pengadilan.
Terkini Lainnya
Beberapa Catatan terkait Omnibus
Teknologi dalam Pembentukan Peraturan
Progresivitas Pembentukan Peraturan
Artikel Terkait
Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
Guru Besar di Indonesia: Dorong Prestise dan Kualitas Akademik
Teknokrasi: Ironi Ilmuwan dalam Jerat Kekuasaan
Restart Peran Parlemen di Era Menguatnya Presidensialisme RI
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan